Jakarta–Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, perubahan denominasi rupiah atau pemangkasan digit pada mata uang rupiah (redenominasi) membutuhkan waktu yang lama untuk menerapkan program yang diusulkan oleh Bank Indonesia (BI).
Menurut Jokowi, seharusnya Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan harga rupiah atau redenominasi menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di 2017, namun sampai saat ini RUU redenominasi tersebut belum masuk ke dalam Prolegnas 2017.
Sebagai informasi, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR-RI) menyatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi tidak menjadi Program Legislasi Nasional RUU Prioritas pada 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)