Jaring Nasabah, Broker Nakal Gunakan Situs Online Ilegal

Jaring Nasabah, Broker Nakal Gunakan Situs Online Ilegal

Jakarta – Bursa Komoditi dan Derivatif indonesia (ICDX) meminta pemerintah bisa secara ketat dan lebih serius meregulasi keberdaan broker yang memediasi transaksi bursa berjangka melalui situs-situs online ilegal.

Menurut Direktur Utama ICDX, Lamon Rutten pemerintah Indonesia harus segera mengatur perdagangan bursa komoditas untuk mengurangi kerugian investor akibat memanfaatkan transaksi melalui situs online yang ilegal.

“Kami perkirakan ada lebih dari 100 website ilegal yang digunakan broker untuk menarik nasabah dalam bertransaksi di bursa berjangka,” kata Lamon dalam diskusi “Peran ICDX dalam Membangun Industri Berjangka” di Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018.

Dia mengungkapkan, regulasi yang kuat dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) akan menciptakan bursa komoditas yang efisien dan transparan. “Tetapi, pemerintah (Kementerian Perdagangan) harus siap aksi menjalankan regulasi itu,” ujarnya.

Lebih lanjut Lamon menjelaskan, tanpa adanya transparansi dan efisiensi akan memicu investor berpindah-pindah pasar (situs bursa berjangka).

“Jadi, pemerintah harus secra tegas dan jelas meregulasi bursa berjangka, agar ada kepercayaan di pasar. Sekarang regulasi di Indonesia belum optimal,” imbuhnya.

Dia berharap, investor bursa berjangka masuk ke ICDX yang lebih transparan dan efisien. (*)

Related Posts

News Update

Top News