Jakarta – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan bersinergi memberikan jaminan kemanan berinvestasi. Hal ini diungkapkan di acara investor forum dalam rangka ‘Sosialisasi Pedoman Kerja BKPM-POLRI tentang Jaminan Keamanan Berinvestasi di Indonesia’.
Dalam acara ini, para pemangku kepentingan yang terkait dengan jaminan keamanan berinvestasi, menyebarluaskan informasi atas pedoman kerja antara BKPM dengan Polri, yang ditandatangani tanggal 19 September 2016 di Jakarta. Pedoman kerja ini berisi tentang Koordinasi Perlindungan dan Keamanan Bagi Dunia Usaha Untuk Mendukung Kegiatan Investasi di Indonesia.
Pedoman kerja ini merupakan guidelines bagi kedua instansi untuk dapat saling membantu guna menggairahkan iklim investasi di Indonesia, juga sebagai tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Polri pada tanggal 22 Februari 2016 di Istana Negara. Melalui kerjasama ini, BKPM, Polri, Pemprov Sulawesi Selatan dan Polda Sulawesi Selatan dapat mengidentifikasi permasalahan dan kendala gangguan keamanan yang dihadapi investor serta saling bekerjasama dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Para investor sejak mendapatkan Izin Prinsip Penanaman Modal (baik PMA maupun PMDN), akan dijamin keamanannya dalam merealisasikan proyeknya. BKPM, Polri, Pemprov dan Polda Sulsel selaku instansi yang bertanggung jawab dalam realisasi proyek dan keamanannya akan saling melakukan koordinasi dan bekerjasama untuk mencari solusi atas permasalahan gangguan keamanan.
Jika jaminan keamanan dapat diwujudkan, maka implikasi positif atas realisasi proyek investasi dapat segera terwujud. (Selanjutnya : Target realisasi Sulsel mencapai Rp4,8 triliun)