Ini Susunan Komisaris dan Direksi BNI Pasca Dirombak

Ini Susunan Komisaris dan Direksi BNI Pasca Dirombak

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dalam RUPST BNI tersebut, memutuskan untuk menambah jumlah Komisaris menjadi 9 (sembilan) dan jumlah Direksi menjadi 11 (sebelas).

RUPST yang diadakan di Jakarta, Selasa, 20 Maret 2018 memutuskan untuk mengangkat Sigit Widyawan sebagai Komisaris Independen dan mengangkat Tambok Parulian Setyawati Simanjuntak, Endang Hidayatullah dan Dadang Setiabudi sebagai Direktur BNI.

Selain itu, RUPST juga memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Panji Irawan, dan Imam Budi Sarjito sebagai Direktur Bank BNI. Perseroan juga memutuskan untuk merotasi sejumlah bidang pada beberapa Direktur Bank BNI.

Baca juga: Rombak Direksi, BNI Tambah Direktur Baru

Dengan demikian, berikut susunan Direksi Bank BUMN sesuai dengan kesepakatan pemegang saham dalam RUPST tersebut.

Dewan Komisaris:
1. Komisaris Utama / Komisaris Independen: Ari Kuncoro
2. Wakil Komisaris Utama: Wahyu Kuncoro
3. Komisaris: Bistok Simbolon
4. Komisaris: Marwanto Harjowiryono
5. Komisaris Independen: Revrisond Baswir
6. Komisaris: Joni Swastanto
7. Komisaris Independen: Pataniari Siahaan
8. Komisaris Independen: Ahmad Fikri Assegaf
9. Komisaris Independen: Sigit Widyawan

Direksi:
1. Direktur Utama: Achmad Baiquni
2. Wakil Direktur Utama: Herry Sidharta
3. Direktur Corporate Banking: Putrama Wahju Setyawan
4. Direktur Retail Banking: Tambok P.S Simajuntak
5. Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan: Catur Budi Harto
6. Direktur Treasury dan International Banking: Rico Rizal Budidarmo
7. Direktur Keuangan: Anggoro Eko Cahyo
8. Direktur Teknoogi Informasi dan Operasi: Dadang Setiabudi
9. Direktur Hubungan Kelembagaan: Adi Sulistyowati
10. Direktur Manajemen Risiko: Bob Tyasika Ananta
11. Direktur Kepatuhan: Endang Hidayatullah. (*)

Related Posts

News Update

Top News