Ini Nama-nama Anggota DK OJK Yang Baru

Ini Nama-nama Anggota DK OJK Yang Baru

Jakarta–Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 14 Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) dan memutuskan untuk memilih Ketua DK OJK dan 6 Anggota DK OJK.

Dalam voting yang dilakukan oleh Anggota Komisi XI DPR-RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017, ditetapkan Wimboh Santoso menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK untuk periode 5 (lima) tahun mendatang. Wimboh mengantongi 50 suara berbandung 4 suara untuk rivalnya, yakni Sigit Pramono, sedangkan 1 suara abstain.

Selain itu, Komisi XI DPR-RI juga memutuskan enam Anggota DK OJK untuk masa jabatan 5 tahun ke depan yakni Riswinandi dengan perolehan voting 50 suara, Heru Kristiyana 39 suara, Nurhaida 54 suara. Kemudian Hoesen 34 suara, Ahmad Hidayat 22 suara, dan Tirta Segara memperoleh 51 suara.

Ketua Komisi XI DPR-RI Melchias Markus Mekeng mengatakan, dengan hasil voting suara tersebut, maka enam nama resmi terpilih sebagai anggota DK OJK untuk periode 2017-2022. Menurutnya, untuk penempatan bidangnya, pihak OJK akan melakukan Rapat Dewan Komisioner dalam waktu dekat ini. “Ini nanti akan ditentukan di rapat RDK untuk penempatan masing-masing bidangnya pada enam anggota DK OJK,” ujarnya.

Setelah ketujuh nama Dewan Komisoner OJK ini ditetapkan dan resmi terpilih, Komisi XI DPR-RI akan kembali menyerahkan ketujuh nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan selanjutnya akan dilakukan pelantikan di Mahkamah Agung. (*) Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News