Ikuti Langkah BI, LPS Bakal Turunkan Bunga Penjamin Simpanan

Ikuti Langkah BI, LPS Bakal Turunkan Bunga Penjamin Simpanan

Jakarta – Untuk menjaga stabilitas dan mendorong perekonomian nasional, Lembaga Penjamina Simpanan (LPS) mengaku akan segera menurukan suku bunga penjaminannya sebesar 25 basis points (bps).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah saat menghadiri hasil rapat mengenai stabilitas keuangan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Ia menyebutkan, keputusan tersebut diambil setelah melalui hasil pemantauan kondisi ekonomi global dan nasional.

“Berdasarkan pantauan LPS, suku bunga pinjaman rupiah perbankan cenderung stabil dan bunganya turun pasca pemangkasan suku bunga acuan Juli ini. Ini akan mulai berlaku besok dan kami akan sampaikan lewat konferensi pers resmi,” kata Halim di Kompleks Perkantoran BI Jakarta, Selasa 30 Juli 2019.

Halim menjelaskan, mulai besok (31/7) suku bunga penjaminan untuk bank umum akan turun menjadi maksimal 6,75 persen dari sebelumnya berkisar antara 7 persen. Sementara pada suku bunga valutas asing tetap di kisaran 2,25 persen.

“Ini berarti bunga deposito yang dijamin LPS maksimal 6,75 persen dengan nilai simpanan tak lebih dari Rp2 miliar,” tambah Halim.

Selain itu LPS juga melihat kondisi likuiditas relatif membaik namun masih terdapat beberapa risiko walau kondisi stabilitas sistem keuangan (SSK) berada dalam kondisi stabil.

Selanjutnya LPS akan melakukan penyesuaian terhadap kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan sesuai dengan perkembangan suku bunga simpanan perbankan dan hasil evaluasi atas perkembangan kondisi ekonomi, likuiditas serta stabilitas sistem keuangan. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News