Jakarta – Komisi XI DPR-RI telah mengagendakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Deputi Gubernur BI. Di mana agenda fit and proper test Calon Gubernur BI dipercepat dari jadwal sebelumnya atau dijadikan satu paket dengan agenda fit and proper test Calon Deputi Gubernur BI.
Calon tunggal Gubernur BI Perry Warjiyo dan tiga Calon Deputi Gubernur BI yakni Dody Budi Waluyo, Wiwiek Sisto Widayat dan Doddy Zulverdi akan menjalani fit and proper test di pekan yang sama yakni mulai tanggal 27-28 Maret 2018 ini. Adapun tiga Calon Deputi Gubernur BI akan mendapat jatah duluan untuk fit and proper test.
Berdasarkan sumber Infobank, di Jakarta, Minggu, 25 Maret 2018 menyebutkan, nantinya pada tanggal 29 Maret 2018 hasil polling dari kandidat Calon Gubernur BI dan Deputi Gubernur BI akan diumumkan oleh Komisi XI DPR-RI. Dalam jadwalnya, pada 27 Maret 2018 Komisi XI akan melakukan fit and proper test terlebih dulu kepada tiga Calon Deputi Gubernur BI.
Kemudian, pada tanggal 28 Maret 2018, Komisi XI akan melakukan fit and proper test kepada Calon Tunggal Gubernur BI Perry Warjiyo. Sementara di awal pekan ini (26/3), Komisi XI diagendakan bakal melakukan rapat dengar pendapat dengan pakar ekonomi dan orang mantan pemerintahan untuk mendengar pandangan terkait dengan calon Gubernur dan Deputi Gubernur BI.
Dalam agenda Komisi XI DPR-RI dijadwalkan Calon Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo mendapat kesempatan pertama untuk fit and proper test. Kemudian selanjutnya adalah Wiwiek Sisto Widayat dan terakhir Doddy Zulverdi. Selanjutnya, pada tanggal 3 April 2018, hasil dari polling calon Gubernur BI dan Deputi Gubernur BI akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
“Senin 26 Maret Komisi XI akan minta pendapat dari orang mantan pemerintah seperti Boediono, Rizal Ramli dan Tony Prasetyantoko secara tertutup. 27 Maret fit and proper tiga calon deputi, lalu 28 Maretnya pak Perry. Nah, Kamisnya, 29 Maret Komisi XI akan polling yang diumumkan hari itu. Lalu tanggal 3 bulan depan dibawa ke Paripurna,” ujar sumber Infobank.
Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun pun membenarkan bahwa agenda fit and proper test Calon Gubernur BI dijadikan satu paket dengan Calon Deputi Gubernur BI. Pasalnya, keputusan untuk mempercepat agenda fit and proper test Calon Gubernur BI bertujuan agar menghemat waktu, di mana DPR sendiri pada awal Mei sudah memasuki masa reses.
“Iya betul (fit and proper test Gubernur BI dan Deputi Gubernur dijadikan satu paket),” ucapnya ketika dihubungi Infobank.
Sebagai informasi, masa jabatan Gubernur BI Agus DW Martowardojo akan habis pada Mei 2018. Di mana Agus Marto diangkat atau mulai menjabat sebagai Gubernur BI pada 23 Mei 2013 lalu di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggantikan Darmin Nasution. DPR-RI memiliki batas waktu hingga 28 April untuk menentukan sikap melalui proses fit and proper test.
Menurut Infobank, hampir dipastikan Perry Warjiyo akan mulus menjadi orang nomer 1 di Jalan Thamrin tempat kantor BI berada. Jika Perry menjadi Gubernur BI, maka Perry lah orang dalam lagi sejak tahun 2003. (*)