Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) harus memilih orang-orang profesional yang memiliki banyak pengalaman di bidang industri keuangan, mengingat ketidakpastian global masih menyelimuti negara berkembang seperti Indonesia.
Sebagai informasi, masa jabatan DK-OJK periode 2012-2017 akan segera berakhir pada 23 Juli 2017 mendatang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 5/P Tahun 2017 telah membentuk Pansel Pemilihan Calon DK-OJK untuk Periode 2017-2022.
Peneliti ekonomi INDEF, Bhima Yudhistira menilai, seleksi calon DK OJK ini tidak akan mudah. Oleh sebab itu, Pansel pemilihan DK-OJK harus memilih orang-orang profesional yang memiliki banyak pengalaman, terlebih situasi ekonomi global saat ini masih belum stabil dan diperkirakan masih terus berlanjut.
Ketidakpastian global tersebut semakin diperburuk dengan ekpektasi negatif kebijakan pemerintah baru AS yang memperketat kebijakan moneternya, dampak Brexit dan pertumbuhan negara ekonomi terbesar dunia, Tiongkok, yang diperkirakan akan terus menurun/lambat pada tahun-tahun berikut.
“Pertama dia harus mewakili profesional, berasal dari industri keuangan dan punya pengalaman,” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu, 25 Januari 2017.
Selain dari kalangan profesional, kata dia, akademisi dan birokrat juga harus bisa ikut andil dalam memajukan OJK. Sebab, kalangan akademisi memiliki basis data dan konsep. “Ini yang dibutuhkan ke depannya karena betul memang kredit juga lagi turun, ada ketidakpastian global, tiga unsur ini yang saya kira yang paling paham betul soal rekam jejak keuangan Indonesia gimana,” ucapnya.
Dia menilai, anggota dewan komisioner yang kini menjabat sudah memiliki pengalaman yang mumpuni. Pengalaman ini bisa menjadi bekal bagi DK-OJK selanjutnya untuk menghadapi tantangan ke depannya. “Soal pengalaman memang bagus (DK-OJK yang sekarang). Tapi harus ada terobosan karena tantangan yang dihadapi di 2017 lebih berat lagi,” paparnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Ekonom Bank Central Asia David Sumual menambahkan, akan lebih baik jika jajaran DK-OJK diisi oleh orang-orang yang profesional, berpengalaman, independen dan memiliki integritas. “Saya pikir kalau untuk lembaga keuangan diperlukan orang profesional, yang punya integritas, independen dan berpengalaman,” tegasnya.
Menurutnya, jajaran DK OJK yang baru tidak hanya menguasai teori-teori saja. Di sisi lain, perlu juga kemampuan membaca tren dan tantangan di sektor finansial yang terus berkembang. “Jadi bukan hanya teori-teori saja misalnya secara akademis tapi prakteknya juga mengerti, jadi kemampuan dalam mengerti instrumen finansial ini juga diperlukan,” tukasnya.
Dengan memiliki DK-OJK yang punya kemampuan dan pengalaman yang luas, diharapkan OJK selaku regulator industri jasa keuangan dapat berperan penting dalam mengawal pertumbuhan ekonomi domestik dari berbagai gempuran ketidakpastian ekonomi global. (*)