Dana Kelolaan Haji Capai Rp113 Triliun, 32% Masuk ke DPK

Dana Kelolaan Haji Capai Rp113 Triliun, 32% Masuk ke DPK

Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengaku telah berhasil mencapai target dana kelolaan haji 2018 yang dipatok sebesar Rp111,8 triliun. Adapun realisasi dana haji yang dikelola oleh BPKH di sepanjang 2018 mencapai Rp113 triliun.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Kepala BPKH Anggito Abimanyu di Jakarta, Kamis, 24 Januari 2019. Menurutnya, dana haji yang dikelola sepanjang 2018 itu, sebanyak 32 persen masuk dalam dana pihak ketiga (DPK) bank umum syariah.

“Target dana kelolaan haji 2018 itu Rp111,8 triliun, tapi melebih target atau lebih dari 100 persen menjadi Rp113 triliun yang terkumpul di 31 bank jumlahnya,” ujar Anggito.

Dana kelolaan tersebut 50 persen ditempatkan di perbankan syariah dan 50 persen surat berharga syariah. Sepanjang tahun 2018 BPKH mencatatkan calon jamaah haji sebanyak 550.000 orang namun melampaui target menjadi 664.000 orang pendaftar.

“Jumlah calon jamaah ini terbanyak dalam 5 tahun terakhir. Dibanding 2017 itu naik 120 persen. Dulu 2012 pernah mencapai 700 ribu karena dulu ada dana talangan, sekarang kan tidak ada lagi, jadi 664.000 itu cukup besar,” ucapnya.

Lebih lanjut Anggito mengungkapkan, untuk tahun ini, pihaknya menargetkan dana kelolaan haji dapat mencapai Rp 121 triliun. BPKH optimis, dana kelolaan tersebut bisa mencapai target karena jumlah bank yang menerima setoran haji mencapai 31 bank.

Selain dana kelolaan, tambah dia, untuk jumlah pendaftar jemaah haji juga ditargetkan dapat  mencapai 700.000 orang. Hal ini juga sejalan karena saat ini jumlah penduduk yang wajib haji sangat besar, namun belum mendaftar untuk menjalan ibadah haji. (*)

Related Posts

News Update

Top News