BRI Incar Potensi DPK Rp50 Triliun dari Tax Amnesty

BRI Incar Potensi DPK Rp50 Triliun dari Tax Amnesty

Jakarta–PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melirik potensi dana setidaknya Rp50 triliun dari para wajib pajak yang memanfaatkan pengampunan pajak.

“Ya mungkin kita setidaknya 50 triliun ya, nanti kalau sudah diundangkan tanggal 18 kita bisa tahu potensinya. Tapi sekarang kan yang menyiapkan produk sendiri kira-kira sekitar Rp50 triliun,” ujar Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo di Jakarta, Selasa, 12 Juli 2016.

Haru mengatakan, saat ini BRI tengah menyiapkan para petugasnya, menyiapkan instrumen-instrumen keuangan baik Rupiah ataupun valas.

Perseroan menurutnya sudah berkoordinasi dengan Dirjen Pajak untuk melakukan pendampingan. Pihaknya juga telah bertemu dengan calon-calon nasabah potensial penerima tax amnesty di dalam dan luar negeri.

Sementara soal produk, menurutnya BRI telah memiliki produk deposito Rupiah dan Valas, produk-produk derivatif yang bisa mengonversi dari Rupiah ke Valas dan sebaliknya serta produk-produk asuransi, seperti unit link.

Nah kita punya perusahaan asuransi kan, nanti kita siapkan. Jadi tidak cuma bank, jadi produk keuangan. Kita kerja sama juga dengan dengan Manajer Investasi, misal dia punya reksa dana, EBA, itu kan bukan produk kita, nanti bisa lewat kita,” tambah Haru. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News