Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Agustus 2018 terjadi deflasi sebesar 0,05 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 134,07. Adapun tingkat inflasi secara tahunan tercatat sebesar 3,20 persen, dengan tingkat inflasi tahun
kalender (Januari–Agustus) 2018 sebesar 2,13 persen.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, dari 82 kota IHK, 52 kota mengalami deflasi dan 30 kota mengalami inflasi. Deflasi tertinggi terjadi di Bau-Bau sebesar 2,49 persen dengan IHK sebesar 134,76 dan terendah terjadi di Jember sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 129,38. Sementara inflasi tertinggi terjadi di Tarakan sebesar 0,62 dengan IHK 144,9.
“Inflasi terendah terjadi di Medan dan Padangsidimpuan masing-masing sebesar 0,01 persen dengan IHK masingmasing sebesar 137,15 dan 131,65,” ujarnya di Jakarta, Senin, 3 September 2018.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 1,10 persen; kelompok sandang sebesar 0,07 persen; dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,15 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks, yaitu kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,35 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,25 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,20 persen; dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 1,03 persen.
Adapun untuk komponen inti pada Agustus 2018 mengalami inflasi sebesar 0,30 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Agustus) 2018 mengalami inflasi sebesar 2,09 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Agustus 2018 terhadap Agustus 2017) sebesar 2,90 persen. (*)