Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkirakan harus menalangi dana sebesar Rp5,85 triliun di tahun ini, akibat tingginya klaim yang harus dibayarkan tidak bisa ditutupi oleh iuran peserta.
Menyikapi kondisi tersebut, Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Irma Suryani Chaniago mempertanyakan terkait dengan informasi yang disampaikan BPJS Kesehatan yang mengaku mengalami defisit sebesar Rp5,85 triliun di 2015 ini.
“Komisi IX sampai hari ini bingung menanggapi info yang disampaikan BPJS bahwa tahun 2015 mereka defisit Rp5,85 triliun,” ujar Irma dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 30 Desember 2015.
Dia menilai, sampai saat ini pendistribusian kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk masyarakat yang jumlahnya 84 juta jiwa saja belum jelas para penerimanya. Bahkan, ada satu desa di Sumatera Selatan, yaitu Desa Kuripan yang warganya belum menerima Kartu PBI.
“Kepala Desa Kuripan mengaku belum ada warganya yang menerima Kartu PBI. Sementara, di Ogan Komering Ulu Timur, di satu desa yang memiliki kurang lebih 500 KK, menurut kepala desa, hanya menerima 12 Kartu PBI. Dan, celakanya dari 12 kartu tersebut, 5 kartu tidak bisa digunakan karena penerimanya ternyata sudah meninggal dunia,” tukasnya.
Lebih lanjut dia mengaku, bahwa sampai saat ini Komisi IX belum menerima data-data terkait dengan pendistribusian kartu PBI. “Gimana kita tidak bingung, Ddata Penerima PBI saja sampai hari ini kami di Komisi IX sudah minta berkali-kali, namun belum pernah diberikan,” ucap Irma.
Di tempat terpisah, Direktur Perencanaan Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Tono Rustiano menyebutkan, bahwa dana yang selama ini masuk dari peserta penerima bantuan iuran tidak mampu membayar pelayanan kesehatan secara maksimal.
“Kami akui, iuran yang kami terima tidak cukup untuk membayar layanan kesehatan. Terlihat di 2015 iuran yang kami terima rata-rata hanya Rp27 ribu, sementara pelayanan yang kami harus bayarkan adalah Rp 32 ribu, ada selisih di sini,” ucap Tono.
Selisih biaya tersebut, menyebabkan defisit anggaran BPJS Kesehatan makin membesar. Untuk menyiasatinya, BPJS Kesehatan mengajukan permohonan suntikan dana dari pemerintah sebesar Rp5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 lalu.
Namun dana tambahan itu diperkirakan masih belum cukup untuk BPJS Kesehatan menjalankan fungsinya sebagai badan sosial. Terlebih di 2016 mendatang diperkirakan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional untuk kategori PBI bertambah 4,2 juta jiwa dari prognosa tahun ini yang mencapai 88,2 juta jiwa. (*) Rezkiana Nisaputra