Jakarta – PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank) pada hari Senin 16 Oktober 2017 memutuskan untuk membatalkan masuknya Restiana Le Tjoe dalam jajaran direksi Maybank. Hal itu disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Kantor Pusat Maybank Indonesia, Senayan, Jakarta.
Pada RUPSLB tersebut pihak Maybank lndonesia telah menyetujui pembatalan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 31 Maret 2017 terkait pengangkatan Restiana Ie Tjoe Linggadjaya sebagai Direktur Perseroan.
Direktur Utama Maybank lndonesia Taswin Zakaria mengungkapkan, adanya pembatalan ini dalam rangka untuk memenuhi ketentuan yang berlaku di dalam manajemen Maybank lndonesia serta Otoritas yang berwenang.
“Ada pemisahan fungsi organisasi yang kemudian menjadi berbeda dari pengangkatan awal,” ungkap Taswin kepada Infobank, di Jakarta, Senin Malam, 16 Oktober 2017.
Baca juga : Hendar Resmi Jadi Komisaris Maybank
Dirinya menambahkan, pembatalan tersebut juga guna mentaati kebijakan otoritas untuk melakukan pengajuan kembali nama Direkrur akibat adanya pemisahan organisasi pada pihak Maybank.
“Pembatalan ini juga karena POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) yang baru tahun ini yang mengharuskan pembatalan dahulu sebelum pengajuan kembali,” ungkap Taswin.
Dirinya juga mengaku akan kembali mengajukan nama Restiana untuk masuk ke jajaran Direkrur di pihak Maybank namun masih menunggu waktu yang tepat.(*)