Biaya Top Up e-Money Bentuk Kemunduran Kebijakan

Biaya Top Up e-Money Bentuk Kemunduran Kebijakan

Jakarta — Bank Indonesia (BI) tengah mendorong Program Gerakan Nasional Non-tunai (GNNT) pada tahun ini. Program tersebut dimulai pada penerapan elektronikfikasi Gardu Toll di seluruh Indonesia pada 31 Oktober 2017 mendatang.

Komunitas Transportasi Indonesia (KTI) menilai, gerakan yang awalnya bertujuan untuk memudahkan aktifitas perekonomian yang dilakukan oleh masyarakat. Namun dalam perkembangan terbarunya, regulator sistem pembayaran, yakni Bank Indonesia (BI), mengenakan biaya atas kegiatan isi ulang uang elektronik sehingga gerakan non tunai berpotensi mengalami kemunduran.

“Mestinya masyarakat diberikan insentif agar gerakan nontunai terus meluas, bukan membebani konsumen dengan biaya,” kata Musa Emyus selaku Ketua KTI, melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2017.

Baca juga: Ombudsman Proses Dua Laporan Mengenai Top Up e-Money

Musa menilai, transaksi nontunai memang merupakan suatu keniscayaan dalam sistem transportasi yang modern. Dengan transaksi nontunai, penyelenggara transportasi dan konsumen akan mengalami proses transaksi yang lebih cepat dari sebelumnya. Namun dirinya menyayangkan masih kurangnya tingkat pelayanan dari pihak penyedia jalan tol.

Pihaknya di KTI terus mendukung kebijakan pemerintah namun harus tetap memperhatikan masyarakat minoritas yang masih belum memiliki uang elektronik (e-money).

Seperti diketahui, BI menetapkan skema tarif top up e-money untuk cara off-us atau lintas kanal pembayaran sebesar Rp1.500. Sedangkan cara on-us atau satu kanal, diatur dengan dua ketentuan yakni gratis dan bertarif maksimum Rp750 bila pengisian saldo di atas Rp200.000. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News