BI Tak Lagi Punya Ruang Turunkan Bunga Acuan

BI Tak Lagi Punya Ruang Turunkan Bunga Acuan

Jakarta – Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) melihat, suku bunga acuan yang kembali diturunkan sebanyak 50 basis points (bps) di periode Agustus-September 2017 menjadi 4,25 persen, membuat Bank Indonesia (BI) sulit untuk menurunkan kembali suku bunga acuannya di masa mendatang.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur LPPI Krisna Wijaya, di Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2017. Menurutnya, suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate yang saat ini berada di 4,25 persen tersebut merupakan suku bunga acuan yang sudah sangat rendah ditengah kondisi saat ini.

“Inflasi yang diproyeksikan tetap rendah pada kisaran 3-4 persen pada 2017 dan 2018 akan membuat suku bunga acuan berada di level terendah. Namun LPPI melihat penurunan BI 7-day Reverse Repo Rate ini akan semakin sulit di masa yang akan datang,” ujarnya.

Dengan adanya kondisi tersebut, tentu membuka peluang bagi industri perbankan untuk dapat menurunkan suku bunga kreditnya yang saat ini secara rata-rata baru turun sebesar 115 bps. Dia menilai, penurunan suku bunga kredit perbankan yang ada saat ini diprediksi masih akan terus berlanjut.

“Peluang untuk mendorong pertumbuhan di masa yang akan datang hanya bisa dicapai dengan penurunan dari suku bunga kredit. NIM perbankan saat ini berisar 5,3 persen jauh diatas NIM negara tetangga di Asia Tenggara,” ucapnya.

Kendati demikian, kata dia, LPPI melihat bahwa kondisi perbankan saat ini sudah membaik. Hal ini tercermin dari beberapa indikator kinerja perbankan secara rata-rata industri. Berdasarkan data Juli 2017 rasio kecukupan modal (CAR) perbankan berada dilevel 23 persen.

Selain itu, Return On Asset (ROA) juga berda pada level 2,5 persen, Loan to Deposit Ratio (LDR) pada fase normal yakni 89,2 persen dan Beban Operasional (BOPO) turun menjadi 79 persen. Di sisi lain, rasio kredit bermasalah (NPL) juga sudah turun menjadi 3 persen dari 3,2 persen. (*)

Related Posts

News Update

Top News