Jakarta – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) pada 22-23 Oktober 2018 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen dengan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen yang berlaku 24 Oktober 2018.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya Bank Sentral untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik sehingga dapat semakin memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Keseriusan dan langkah-langkah konkret Pemerintah bersama Bank Indonesia untuk mendorong ekspor dan menurunkan impor diyakini akan berdampak positif dalam menurunkan defisit transaksi berjalan khususnya pada 2019 sehingga diprakirakan akan menjadi sekitar 2,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Daya tarik pasar keuangan domestik dapat semakin memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi,” ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa Bank Sentral akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan eksternal.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati kondisi perkembangan perekonomian seperti defisit transaksi berjalan, nilai tukar, stabilitas sistem keuangan, dan inflasi untuk menempuh langkah lanjutan guna memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ucapnya. (*)