Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyebut, tingginya suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan batasan minimum Down Payment (DP) kredit rumah telah menyebabkan penurunan penjualan properti residensial pada triwulan II-2018. Tercatat, pada triwulan II 2018, volume penjualan properti residensial mengalami penurunan 0,08 persen (qtq).
“Volume penjualan properti residensial triwulan II 2018 lebih rendah dibanding dengan 10,55 persen (qtq) pada triwulan sebelumnya. Namun masih lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu yang menurun 27,20 persen (qtq),” ujar Direktur Departemen Statistik BI, Gantiah Wuryandani di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 9 Agustus 2018.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa penurunan penjualan properti residensial di triwulan II 2018 tersebut disebabkan oleh penurunan penjualan pada rumah tipe menengah (-17,29 persen/qtq) dan rumah tipe besar (-4 persen/qtq). Sedangkan pada penjualan rumah tipe kecil menguat dari minus 1,97 persen (qtq) menjadi 11,00 persen (qtq).
“Sebagian besar responden berpendapat bahwa faktor utama yang menghambat pertumbuhan penjualan properti residensial pada triwulan II-2018 adalah tingginya suku bunga KPR, batasan minimum Down Payment kredit rumah, pajak, dan kenaikan harga bahan bangunan,” ucapnya.
Baca juga: Pencairan FLPP di Triwulan II-2018 Capai Rp958 Miliar
Berdasarkan lokasi proyeknya, tambah dia, pada triwulan II 2018 (posisi Juni 2018) suku bunga KPR tertinggi terjadi di Bengkulu yakni 14,57 persen dan terendah di Yogyakarta sebesar 8,98 persen. Sementara berdasarkan kelompok bank, suku bunga KPR tertinggi di Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar 12,25 persen dan terendah di Bank Persero sebesar 9,30 persen.
Sementara itu, berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) BI pada triwulan II 2018 mengindikasikan perlambatan kenaikan harga properti residensial di pasar primer. Hal tersebut tercermin dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan II 2018 yang tumbuh 0,76 persen (qtq), melambat dibandingkan 1,42 persen (qtq) pada triwulan sebelumnya.
“Melambatnya kenaikan harga properti residensial terjadi pada semua tipe rumah. Ke depan, perlambatan kenaikan harga rumah diperkirakan berlanjut pada triwulan III-2018 sebesar 0,55 persen (qtq). (*)