BI Sebut Bank Kecil Belum Penuhi Porsi Kredit UMKM 20%

BI Sebut Bank Kecil Belum Penuhi Porsi Kredit UMKM 20%

JakartaBank Indonesia (BI) mengaku, masih ada bank-bank yang belum memenuhi ketentuan porsi kredit UMKM yang telah ditetapkan sebesar 20 persen dari total kredit. Bank tersebut berasal dari bank kecil atau kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) I dan BUKU II.

Kepala Departemen Pengembangan UMKM BI, Yunita Resmi Sari mengatakan, meski masih ada bank-bank yang belum memenuhi ketentuan porsi kredit UMKM, namun kata dia, mayoritas besar bank-bank di Indonesia sudah memenuhi porsi kredit UMKM yang sebesar 20 persen.

“Tadikan sudah dilihat itu rata-rata secara industri saja 20,69 persen. ‎Jadi yaa sudah lebih diatas ketentuan. Ini menunjukkan majority bank sudah mendekati 20 persen porsi kredi UMKMnya,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa lebih dari 50 persen bank-bank di Indonesia sudah memenuhi porsi kredit UMKM yang telah ditetapkan. Dirinya memastikan, hanya berkisar 20 persen bank di Indonesia saja yang belum memenuhi porsi kredit UMKM.

Baca juga: BI: 70% Bank Asing Sudah Penuhi Prosi Kredit UMKM 20%

“Sampai pertengahan tahun ini belum semua bank memenuhi pemenuhan rasio kredit UMKM 20 persen,” ucapnya.

Asal tahu saja BI telah menerbitkan aturan untuk dapat menopang perkembangan UMKM di Indonesia, salah satunya meminta bank-bank nasional untuk dapat menyalurkan kredit UMKM-nya sebesar minimum 20 persen di 2018 dari total kredit bank secara bertahap sejak 2015 yang tertuang dalam aturan PBI No 17/12/PBI/2015.

Di 2018 sendiri, seluruh bank-bank di Indonesia diharapkan sudah menyalurkan kredit UMKM nya minimal 20 persen dari total kredit. Dengan demikian, pelaku UMKM dapat lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan dari bank, sehingga UMKM dapat tumbuh lebih cepat. (*)

Related Posts

News Update

Top News