Penurunan Capping Bunga Kartu Kredit Masuk Tahap Finalisasi

Penurunan Capping Bunga Kartu Kredit Masuk Tahap Finalisasi

Surabaya – Guna mendorong penggunaan transaksi non-tunai, Bank Indonesia (BI) berencana untuk menurunkan batas maksimum (capping) suku bunga kartu kredit dalam waktu dekat ini.

Kepala Grup Pengembangan dan Sistem Pembayaran Ritel BI, Pungky P Wibowo mengakui, rencana BI untuk menurunkan capping bunga kartu kredit masih terus dikaji dan sudah masuk dalam tahap finalisasi.

“Sedang di finalisasi, yang pasti itu masih finalisasi, tapi sudah hampir selesai semua kajiannya,” ujar Pungky kepada Infobank, di Surabaya, Kamis, 27 Oktober 2016.

Dia mengatakan, nantinya penurunan batas maksimum suku bunga kartu kredit tersebut akan tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI). Kendati demikian, dirinya belum bisa menyebut berapa penurunan capping bunga kartu kredit itu.

“Mestinya iya pake PBI. Capping bunga kredit itu belum bisa disebutkan berapa bunganya. Tapi yang pasti bansos nontunai itu akan segera keluar perpresnya,” ucap Pungky.

Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Ronald Waas pernah mengatakan, setelah penurunan, capping suku bunga kartu kredit akan menjadi 2,24% per bulan atau 26,95% per tahun untuk mendorong penggunaan transaksi nontunai.

Peraturan terkait penurunan batas maksimum suku bunga kartu kredit, dari saat ini yang sebesar 2,95% per bulan atau 35% per tahun, diharapkan dapat segera terbit paling lambat sebelum akhir tahun ini.

“PBInya belum keluar, namun Dewan Gubernur sudah sepakati capping akan turun. Penerbitan PBI masih membutuhkan legal drafting, namun targetnya tahun ini,” tutupnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News