Riau – Bank Riau Kepri siap memproses pemisahan (spin off) unit usaha syariah (UUS) menjadi bank umum syariah (BUS). Nama yang disepakati oleh para pemegang saham adalah Bank Kepri Riau Syariah.
Pengesahan proses spin off tersebut diumumkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2017 dan RUPS Luar Biasa 2018, di Gedung Dang Merdu, Bank Riau Kepri, Pekanbaru, Riau, Jumat, 9 Februari 2018.
Hadir pada acara tersebut para pemegang saham antara lain Wagub Riau H. Wan Thamrin Hasyim, Sekda Kepri H. TS Arif Fadila, dan 19 bupati/walikota dari dua pemprov.
Pemegang saham menilai, potensi bisnis syariah, khususnya di Kepri, sangat besar jika dilihat dari aspek budaya dan sejarah. Kerajaan Melayu di Riau dan Kepri merupakan kerajaan yang identik dengan nilai-nilai keislaman.
Menurut Direktur Utama Bank Riau Kepri, Dr. H. Irvandi Gustari, banknya bisa menjadi role model bagi pemprov lain yang melakukan pemekaran wilayah.
“Sehingga tidak perlu membentuk BPD baru,” ujar Irvandi Gustari kepada Infobank, Minggu, 11 Februari 2018.
Riau dan Kepri, kata Irvandi, pada dasarnya tidak mau dipisahkan. Secara administratif dipisahkan tapi secara tatanan sosial, budaya, dan kolaborasi bisnis tetap satu rumpun yang tak terpisahkan.
“Inilah yang menjadi dasar utama ingin didirikannya bank syariah yang dimiliki oleh Provinsi Riau dan Provinsi Kepri,” ungkapnya sambil menambahkan nantinya Bank Kepri Riau Syariah akan berkantor pusat di Tanjung Pinang, Kepri. (Darto Wiryosukarto)