Bank Diminta Bersinergi Perkuat Layanan Lelang

Bank Diminta Bersinergi Perkuat Layanan Lelang

Jakarta–Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung menyelenggarakan Sosialisasi Lelang Eksekusi Hak Tanggungan di ruang lelang KPKNL Bandar Lampung.

Kepala KPKNL Bandar Lampung, Khosim mengungkapkan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dalam ke depannya tercipta sinergi yang lebih baik dengan pihak bank dalam pelaksanaan kegiatan lelang eksekusi hak tanggungan pada 2016.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil audit internal dengan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu, hasil rapat koordinasi internal DJKN, dan keinginan untuk memperkuat pelayanan khususnya di bidang lelang.

Pejabat lelang sekaligus pelaksana Seksi Pelayanan Lelang, Zulfikar menambahkan, ada beberapa materi penting terkait pemberkasan dalam pelaksanaan lelang dan lelang ulang eksekusi hak tanggungan.

Sedangkan hal-hal yang patut menjadi perhatian bagi pihak bank sebagai penjual lelang diantaranya adanya, masa berlakunya Surat Keterangaan Pendaftaran Tanah (SKPT), surat pemberitahuan oleh pihak bank kepada debitur yang sering dijadikan materi dalam gugatan perdata ke pengadilan,

“Lalu pengumuman lelang, serta surat pernyataan tidak ada perubahan data fisik dan yuridis terhadap objek lelang (khusus lelang ulang),” ujarnya seperti dikutip dari laman Kemenkeu, di Jakarta, Jumat, 5 Februari 2015.

Selain mengenai pemberkasan, Zulfikar juga menyampaikan, review terkait pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan di KPKNL Bandar Lampung selama ini. Beberapa hal yang menjadi perhatian, antara lain, berkas permohonan lelang tidak lengkap baik secara kualitas maupun kuantitas.

“Berikutnya surat pemberitahuan lelang kepada debitor, dan pengumuman lelang. Review ini menjadi krusial karena berhubungan erat dengan keabsahan hukum pelaksanaan lelang,” tukasnya.

Lelang internet (e-auction) pun menjadi materi yang dibahas karena sejak 2016, target pelaksanaan e-auction menjadi 25% dari frekuensi lelang. Oleh karena itu, diharapkan kerja sama dari pihak bank untuk mencapai target e-auction tersebut bersama dengan KPKNL Bandar Lampung. (*) Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News