Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, sampai dengan kuartal IV-2017, total klaim dan manfaat asuransi mengalami pertumbuhan 26,1 persen, menjadi Rp121,08 triliun bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2016 yang sebesar Rp96,05 triliun.
“Industri asuransi jiwa tetap menunjukkan komitmen dalam memenuhi tanggung jawabnya dalam membayarkan klaim dan manfaat,” ujar Ketua Bidang Best Practice AAJI Rianto Djojosugito di Jakarta, Jumat, 16 Maret 2018.
Dia merincikan, untuk klaim nilai tebus (surrender), dikuartal keempat 2017 meningkat sebesar 28,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi Rp67,28 triliun, klaim ini memiliki proporsi terbesar di dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni sebesar 55,6 persen.
“Peningkatan ini diperkirakan karena meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.
Baca juga: Total Pendapatan Asuransi Jiwa Capai Rp195,72 Triliun
Sedangkan untuk klaim penarikan sebagian (Partial Withdrawl), lanjut dia, juga mengalami pertumbuhan, atau meningkat sebesar 28,9 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2016, menjadi Rp.17,49 triliun dan berkontribusi sebesar 14,4 persen.
Sementara klaim kesehatan (medical), tercatat meningkat 0,7 persen menjadi Rp9,35 triliun, peningkatan ini terjadi akibat meningkatnya klaim kesehatan perorangan sebesar 5,3 persen di kuartal keempat 2017.
“Sebanyak 54,4 persen klaim medical berasal dari produk asuransi kesehatan kumpulan dan sisanya sebesar 45,6 persen berasal dari produk asuransi kesehatan perorangan,” tutupnya. (*)