Jakarta – Memasuki periode libur Lebaran 2025, mobilitas masyarakat diprediksi akan meningkat. PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) melihat momentum ini sebagai peluang untuk memperluas jangkauan perlindungan asuransi kendaraan bermotor.
Zurich Syariah menawarkan asuransi mikro Mobilite Syariah untuk kendaraan roda empat dan Motolite Syariah untuk kendaraan roda dua, dengan premi yang terjangkau mulai dari Rp3.000.
Presiden Direktur Zurich Syariah, Hilman Simanjuntak menyatakan, asuransi kendaraan bermotor masih menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam pertumbuhan Zurich Syariah.
“Asuransi kendaraan bermotor mencatatkan pertumbuhan yang baik dengan pendapatan kontribusi bruto meningkat lebih dari 10 persen di 2024. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan kontribusi bruto perusahaan yang juga tumbuh di angka 15 persen secara tahunan,” ujarnya dalam acara Ngabuburit Bareng Zurich Syariah, di Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.
Baca juga: Hadirkan Solusi Keuangan, Bank Mayapada dan Zurich Life Perpanjang Kerja Sama Bancassurance
Sebagai perusahaan asuransi umum berbasis syariah, Zurich Syariah mengelola asuransi kendaraan bermotor dengan prinsip saling tolong-menolong (ta’awun), dengan sebagian nilai kontribusi nasabah dialokasikan untuk berbagai kegiatan sosial yang dapat membantu kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, nasabah juga berkesempatan mendapatkan pengembalian surplus pada akhir periode jika tidak pernah mengajukan klaim.
“Zurich Syariah mencatat pertumbuhan yang cukup baik pada pendapatan kontribusi bruto Asuransi Mikro Kendaraan Bermotor di bulan Februari 2025 mencapai lebih dari 30 persen secara tahunan,” ungkap Hilman.
Baca juga: Biaya Sekolah Terus Naik, Zurich Life Luncurkan Produk Asuransi Pendidikan
Melalui asuransi mikro Mobilite Syariah, nasabah dapat menikmati manfaat santunan kehilangan mobil, santunan kecelakaan diri, serta santunan tanggung jawab pihak ketiga untuk kendaraan bermotor roda empat berikut pengendaranya dengan biaya premi mulai dari Rp15.000.
Sementara itu, asuransi mikro Motolite Syariah menawarkan manfaat serupa bagi kendaraan roda dua, dengan biaya premi yang lebih terjangkau, mulai dari Rp 3.000.
“Kami juga berharap dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kendaraan bermotor, terutama saat menghadapi perjalanan jarak jauh, seperti mudik Lebaran,” pungkas Hilman. (*) Alfi Salima Puteri