Oleh: Muhammad Musa, Dosen Fakultas Agama Islam, Universitas Islam Asy-Syafi’iyah Jakarta
Jakarta – Masih terlintas diingatan kita, beberapa pekan yang lalu Ketua DPD RI, pernah mewacanakan dalam bentuk usulan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wacana ini menimbulkan dinamika serta pro dan kontra di kalangan masyarakat umum, termasuk di antaranya para alim ulama’ dan cendikiawan muslim.
Wacana ini pastinya memunculkan pertanyaan besar. Berapa sebenarnya anggaran pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut? Kemudian berapa kekurangannya sehinga harus menggunakan pos dana zakat?
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More