Oleh: Muhammad Musa, Dosen Fakultas Agama Islam, Universitas Islam Asy-Syafi’iyah Jakarta
Jakarta – Masih terlintas diingatan kita, beberapa pekan yang lalu Ketua DPD RI, pernah mewacanakan dalam bentuk usulan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wacana ini menimbulkan dinamika serta pro dan kontra di kalangan masyarakat umum, termasuk di antaranya para alim ulama’ dan cendikiawan muslim.
Wacana ini pastinya memunculkan pertanyaan besar. Berapa sebenarnya anggaran pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut? Kemudian berapa kekurangannya sehinga harus menggunakan pos dana zakat?
Poin Penting Wacana pemotongan gaji menteri dan DPR masih dalam pembahasan. Menteri Keuangan Purbaya memperkirakan… Read More
Poin Penting Trisula Textile Industries mencatat laba bersih Rp12,57 miliar pada 2025, naik 9 persen… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah berbalik dari rugi Rp73,73 miliar (2024) menjadi laba Rp150,71 miliar… Read More
Poin Penting: Anggota DPR mendesak pemerintah segera intervensi pasar menyusul harga plastik naik yang membebani… Read More
Poin Penting: BGN telah merealisasikan pengadaan 21.801 motor untuk kepala SPPG, namun belum didistribusikan. Seluruh… Read More
Poin Penting Kolaborasi BPJS Kesehatan dengan empat K/L bertujuan memperkuat interoperabilitas data dan meningkatkan kepesertaan… Read More