Oleh: Muhammad Musa, Dosen Fakultas Agama Islam, Universitas Islam Asy-Syafi’iyah Jakarta
Jakarta – Masih terlintas diingatan kita, beberapa pekan yang lalu Ketua DPD RI, pernah mewacanakan dalam bentuk usulan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wacana ini menimbulkan dinamika serta pro dan kontra di kalangan masyarakat umum, termasuk di antaranya para alim ulama’ dan cendikiawan muslim.
Wacana ini pastinya memunculkan pertanyaan besar. Berapa sebenarnya anggaran pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut? Kemudian berapa kekurangannya sehinga harus menggunakan pos dana zakat?
Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More