Oleh: Muhammad Musa, Dosen Fakultas Agama Islam, Universitas Islam Asy-Syafi’iyah Jakarta
Jakarta – Masih terlintas diingatan kita, beberapa pekan yang lalu Ketua DPD RI, pernah mewacanakan dalam bentuk usulan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wacana ini menimbulkan dinamika serta pro dan kontra di kalangan masyarakat umum, termasuk di antaranya para alim ulama’ dan cendikiawan muslim.
Wacana ini pastinya memunculkan pertanyaan besar. Berapa sebenarnya anggaran pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut? Kemudian berapa kekurangannya sehinga harus menggunakan pos dana zakat?
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More