Oleh: Muhammad Musa, Dosen Fakultas Agama Islam, Universitas Islam Asy-Syafiâiyah Jakarta
Jakarta – Masih terlintas diingatan kita, beberapa pekan yang lalu Ketua DPD RI, pernah mewacanakan dalam bentuk usulan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wacana ini menimbulkan dinamika serta pro dan kontra di kalangan masyarakat umum, termasuk di antaranya para alim ulamaâ dan cendikiawan muslim.
Wacana ini pastinya memunculkan pertanyaan besar. Berapa sebenarnya anggaran pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut? Kemudian berapa kekurangannya sehinga harus menggunakan pos dana zakat?Â
Baca Lengkap Seluruh Artikel dengan Berlangganan
Akses premium konten tanpa batas
Bebas Iklan
Harga Terbaik
Infobanknews Premium - 1 Tahun
Rp 150.000
- Free 1 bulan premium subscribe infobankstore
- Durasi 1 Tahun
- Rp 416 / hari
Infobanknews Premium - 6 Bulan
Rp 83.000
- Durasi 6 Bulan
- Rp 461 / hari
Infobanknews Premium - 3 Bulan
Rp 42.000
- Durasi 3 Bulan
- Rp 466 / hari
Infobanknews Premium - 1 Bulan
Rp 15.000
- Durasi 1 Bulan
- Rp 500 / hari
Anda harus login terlebih dahulu