Tips & Trick

Yuk, Berinvestasi di Lembaga Keuangan

Jakarta – Kebutuhan hidup manusia makin lama makin meningkat. Tidak hanya kebutuhan akan pendidikan dan kesehatan, kebutuhan konsumsi pun kian hari kian mahal. Hal ini tentu disadari masyarakat. Sayangnya, sebagian masyarakat tidak menyikapi masalah ini dengan serius. Alhasil, masih banyak masyarakat yang tak punya persiapan untuk kehidupan masa tuanya.

Padahal, kini banyak produk investasi yang ditawarkan lembaga keuangan, seperti perusahaan sekuritas atau broker dan perbankan. Sebut saja, obligasi, deposito, saham, dan reksa dana. Instrumen investasi tersebut bisa digunakan masyarakat untuk bekal hidup pada masa mendatang.

Bagi masyarakat yang sejak muda sudah terbiasa melakukan investasi langsung di saham ataupun surat berharga lainnya, aktivitas ini dapat dilakukan dengan lebih mudah karena mereka memiliki banyak waktu luang untuk melakukan analisis. Namun, untuk masyarakat yang sudah memasuki masa tua, minim pengetahuan akan dunia investasi, dan tak punya banyak waktu luang untuk melakukan aktivitas investasi, produk reksa dana bisa jadi alternatif. Karena, ada manajer investasi (MI) yang akan mengelolanya. Reksa dana bisa dibeli langsung dari lembaga yang mengelola dan menerbitkannya, yakni MI dan perbankan yang memiliki izin sebagai agen penjual efek reksa dana (APERD).

Untuk mempersiapkan masa depan, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri sebagai peserta lembaga dana pensiun. Lembaga yang menyelenggarakan dana pensiun sendiri banyak macamnya. Contohnya, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, Asabri, dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPKK).

Masyarakat yang tidak terdaftar sebagai peserta pensiun di beberapa lembaga tersebut bisa mendaftarkan diri sebagai peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Produk ini bisa didapat di bank yang memiliki program dana pensiun. DPLK adalah salah satu program keuangan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memiliki dana pensiun. Prinsipnya relatif sama dengan tabungan berjangka, yakni dana yang disimpan tidak bisa dicairkan sebelum tiba masanya. (*) Dwitya Putra

Apriyani

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

4 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

6 hours ago

Teknologi Bata Interlock Percepat Hunian Korban Banjir Padang

Poin Penting PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyalurkan 36.000 bata interlock presisi untuk pembangunan… Read More

6 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

8 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

9 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

10 hours ago