Ilustrasi sistem pembayaran fintech/Istimewa
Jakarta – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyoroti kondisi lemahnya pengawasan fintech peer to peer lending atau fintech pinjaman online di Indonesia.
Tulus menyebut, pengawasan fintech yanvg harusnya dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus terus ditingkatkan guna lebih menciptakan rasa aman kepada konsumen dan masyarakat.
“Waspada pinjaman online ini harus dilakukan melihat lemahnya pengawasan regulator. Karena terkesan ada pembiaran,” kata Tulus pada acara Diskusi OJK Watch di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa 16 Juli 2019.
Tak hanya itu, menurutnya kebijakan regulasi dalam penanganan hukum antara pelaku usaha fintech dan konsumen juga masih belum jelas dan dinilai belum adil. Oleh karena itu, pihaknya mendorong regulator (OJK) agar terus meningkatkan kolaborasi.
“Regulasi kebijakan belum adil. Antara regulator belum memiliki sinergi kuat untuk dapat menggandeng penegakan hukum,” tambah Tulus.
Sebagai informasi, sampai Juni saja jumlah Fintech Peer-To-Peer Lending tidak berizin yang ditemukan Satgas Waspada Investasi pada tahun 2018 sebanyak 404 entitas sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 683 entitas sehingga secara total saat ini yang telah ditangani Satgas Waspada Investasi sebanyak 1087 entitas fintech. (*)
Editor: Rezkiana Np
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More