Jakarta – Menjamurnya perusahaan fintek (finansial teknologi) ilegal saat ini dinilai cukup merugikan berbagai pihak. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebut, konsumen banyak terjebak menjadi korban perusahaan fintek berupa utang/kredit online.
Tulus bahkan menyebut, hingga saat ini sudah lebih dari 100-an pengaduan konsumen korban fintek diterima YLKI, baik berupa teror, denda harian dan atau bunga/komisi yang setinggi langit.
“Kita mendesak OJK untuk segera menutup atau memblokir perusahaan fintech yang terbukti melakukan pelanggaran hak-hak konsumen, baik secara perdata dan atau pidana,” kata Tulus melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu 12 September 2018.
YLKI juga mendesak OJK untuk segera memblokir perusahaan fintek yang tidak mempunyai izin (ilegal), tetapi sudah melakukan operasi di Indonesia. Tak hanya itu, YLKI juga meminta konsumen untuk tidak melakukan utang piutang dengan perusahaan fintek atau kredit online yang tidak terdaftar atau berizin dari OJK.
Baca juga: Ketidakpastian Izin Penuh Fintech
“Dari lebih 300 perusahaan fintek, yang mengantongi izin dari OJK hanya 64 perusahaan saja. Ini menunjukkan OJK masih sangat lemah dan atau tidak serius dalam pengawasannya,” kata Tulus.
Oleh karena itu, YLKI juga menghimbau dengan sangat pada konsumen untuk membaca dengan cermat/teliti persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh perusahaan fintek/kredit online tersebut. Sebab teror yang dialami konsumen bisa jadi bermula dari ketidaktahuan konsumen membaca aturan/persyaratan teknis yang ditentukan oleh perusahaan fintek tersebut. (*)
Jakarta – Pemerintah berencana mengasuransikan seluruh kendaraan atau mobil dinas pejabat dengan premi yang akan dibayarkan melalui… Read More
Jakarta – GoSend, layanan pengiriman barang dari Gojek membeberkan tiga jurus jitu dalam mendukung UMKM… Read More
Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan merumuskan Surat Edaran (SE) OJK mengenai batasan… Read More
Jakarta - Andika Perkasa dan Ahmad Luthfi tengah memperebutkan kursi nomor satu di Jawa Tengah.… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Selasa, 26 November 2024, ditutup… Read More