Jakarta – PT Asuransi BRI Life (BRI Life) mempertegas komitmen terhadap proses bisnis berkelanjutan dan terpercaya. BRI Life menetapkan kebijakan dan tata kelola terstandarisasi, agar operasional bisnisnya sejalan dengan aturan yang berlaku.
Komitmen BRI Life tersebut pun diganjar sertikat ISO 37301:2021 Compliance Management Systems Certification Dari British Standards Institution.
Sertifikat itu diterima oleh Komisaris Utama BRi Life M. Syafri Rozi, didampingi oleh Direktur Kepatuhan dan LegaI BRI Life I Dewa Gede Agung, serta Kepala Divisi Kepatuhan Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Chris Hananto di Jakarta, 26 Juni 2024.
Dewa mengatakan, pencapaian ini tidak lepas dari komitmen seluruh insan BRI Life, atas kinerja yang dihasilkan terkait menagemen kepatuhan yang ditetapkan perusahaan, sehingga perseroan meraih Sertikasi Manajemen Kepatuhan ISO 37301:2021.
“Ada tiga hal yang saling terkait dan masing-masing bertanggung jawab menerapkan sistem manajemen kepatuhan yakni, Menagemen perusahaan, pimpinan departemen, semua pegawai dalam perusahaan. Melalui kordinasi yang terarah, dapat menciptakan budaya kepatuhan, meminimalisir risiko ketidakpatuhan dan tentunya memperkuat reputasi perusahaan,” jelas Dewa dalam keterangan resmi, Jumat, 28 Juni 2024.
Baca juga: BRI Insurance Bayar Klaim Asuransi Rp305,1 Juta untuk Kendaraan Dump Truck di Banjarmasin
Dewa menambahkan, dalam sebuah perusahaan, biasanya risk culture, compliance, goverment audit terkesan kaku, tetapi seluruh insan BRI Life dapat menginternalisasi budaya kepatuhan ini dengan memulai dari diri masing-masing, sesuai tema yang diharapkan perusahaan yakni Jaga Diri, Jaga Teman dan Jaga Perusahaan.
Sebelumnya, BRI Life telah menerima sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Managemen Anti Penyuapan dari Sucofindo International Certification Services dan Sertifikasi ISO 27001 Sistem Manajemen Keamanan Informasi (Information Security Management System/ISMS).
Sebagai gambaran, ISO 37301:2021 Compliance Management Systems adalah sistem manajemen kepatuhan yang menjadi standarisasi proses kebijakan dan prosedur yang diimplementasikan oleh perusahaan, untuk mematuhi hukum, regulasi, standar industi, dan kebijakan internal yang relevan.
Sistem ini merupakan pendekatan terstruktur untuk mengelola risiko regulasi dan hukum, serta memastikan bahwa organisasi beroperasi dalam batas-batas hukum.
Bagi BRI Life, ISO 37301:2021 menjadi penting, karena standar ini dirancang untuk membantu BRI Life, agar dapat mengatur kepatuhan terhadap hukum dan peraturan, manajemen risiko, praktik bisnis yang etis, pengakuan internasional, dan pengembangan berkelanjutan.
Baca juga: LPS Bakal Jamin Polis Asuransi di 2028, Sejauh Mana Persiapannya?
Selama ini, Dewa menegaskan BRI Life selalu menjaga komitmen dalam menjalankan proses bisnis perusahaan, dengan pendekatan managemen praktis, taktis, smart dan efisien. Ini diterapkan untuk memberikan berbagai kemudahan kepada nasabah dan masyarakat, di mana sosialisasi penerapannya sesuai aturan regulator dan Bank BRI selaku induk perusahaan.
Sertifikasi manajemen kepatuhan itu juga diharapkan menjadi semangat bagi insan BRI Life untuk senantiasa menjalankan tata kelola perusahaan yang efisien dan berintegritas. (*) Ari Astriawan