Layanan perbankan Bank BTPN. (Foto: Istimewa)
Jakarta – PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) sedang punya gawe besar. Bank yang selama ini identik dengan nasabah pensiunan itu ternyata selangkah lagi akan menjadi fully digital bank.
Ada dua langkah yang telah dan akan dilakukan BTPN untuk mencapai target yang banyak diimpikan bank-bank papan atas itu.
Pertama, melakukan inovasi produk dan layanan berbasis digital. Hal ini sudah dilakukan sejak tahun 2013 dengan mengembangkan platform digital. Ada dua produk dari hasil pengembangan platform digital, yakni BTPN Wow! dan Jenius.
BTPN Wow! yang diluncurkan tahun 2015 itu merupakan bagian dari program Laku Pandai yang digagas OJK. Targetnya masyarakat menengah bawah yang belum tersentuh layanan perbankan (unbankable).
Sementara, Jenius yang diperkenalkan tahun 2016 merupakan revolusi produk digital banking yang memungkinkan orang membuka nasabah tanpa perlu ke kantor cabang.
Jenius menyasar segmen consuming-class. Dengan memiliki aplikasi Jenius, nasabah dapat mengatur life finance secara lebih mudah, cerdas, dan aman melalui smartphone berbasis Android dan iOS.
“Jenius ini bukan sekadar mobile banking. Ini digital bank di mana nasabah bisa melakukan transaksi perbankan anywhere, anyplace, and anytime,” ujar Anika Faizal, Direktur BTPN, kepada kepada wartawan, kemarin.
Page: 1 2
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More