Poin Penting
- IFG Life membukukan premi konsolidasi sebesar Rp3,74 triliun hingga kuartal III 2025, tumbuh 4,5% dan melampaui rata-rata industri.
- Sejak 2020, IFG Life telah membayar klaim lebih dari Rp22,5 triliun kepada lebih dari 450.000 peserta, wujud komitmen terhadap pemegang polis.
- Rasio Kecukupan Modal (RBC) 214,97% dan ekuitas Rp5,96 triliun menegaskan kekuatan keuangan perusahaan jauh di atas ketentuan OJK.
Jakarta – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) mencatat kinerja positif hingga kuartal III 2025. Sepanjang Januari-September 2025, IFG Life membukukan perolehan premi konsolidasi sebesar Rp3,74 triliun, naik 4,5 persen atau sekitar Rp165 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp3,58 triliun.
Pencapaian ini melampaui pertumbuhan rata-rata industri asuransi jiwa yang tercatat sebesar 3,6 persen, sebagaimana diungkapkan oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dalam konferensi pers pada Agustus 2025.
“Kinerja ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan IFG Life,” ujar Corporate Secretary IFG Life, Gatot Haryadi, dalam keterangannya, Senin, 13 Oktober 2025.
Baca juga: Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Naik 3,6 Persen Jadi Rp109 Triliun di Semester I 2025
IFG Life menegaskan bahwa fokus utama perusahaan tetap pada pemenuhan kewajiban kepada nasabah. Sejak berdiri pada Oktober 2020 hingga September 2025, perusahaan telah menunaikan pembayaran klaim senilai lebih dari Rp22,5 triliun kepada lebih dari 450.000 peserta.
“Pembayaran klaim tersebut menjadi bentuk nyata komitmen IFG Life dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan hak-hak pemegang polis terpenuhi sesuai ketentuan,” tambah Gatot.
Meskipun pada periode Januari-September 2025 perusahaan mencatat kerugian setelah pajak sebesar Rp119 miliar, secara keseluruhan IFG Life tetap mencatatkan laba komprehensif sebesar Rp465,4 miliar. Hal ini menunjukkan keberlanjutan kinerja yang positif.
Baca juga: Strategi IFG Life Bantu Generasi Sandwich Kelola Keuangan Lebih Baik
Di sisi lain, ekuitas perusahaan mencapai Rp5,96 triliun, jauh melampaui ambang batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu Rp500 miliar pada 2026 dan Rp1 triliun pada 2028.
Kinerja keuangan yang solid turut ditopang oleh Rasio Kecukupan Modal (Risk-Based Capital/RBC) sebesar 214,97 persen, jauh di atas batas minimum OJK sebesar 120 persen. Angka ini menandakan fundamental keuangan IFG Life tetap kuat dan dikelola dengan prinsip kehati-hatian.
Baca juga: IFG Life Sabet Penghargaan Bergengsi CCSEA 2025
Lebih lanjut, Gatot menegaskan bahwa bagi IFG Life, kepercayaan nasabah adalah aset terbesar. “IFG Life akan terus menegakkan prinsip tata kelola yang baik dan kehati-hatian dalam setiap kebijakan bisnis, serta memastikan kewajiban dalam bentuk pembayaran klaim kepada pemegang polis tetap terlaksana dengan tepat waktu,” pungkasnya. (*)









