Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut B. Panjaitan menyatakan pihaknya terpicu oleh kritikan dari World Bank yang menyebut bahwa Indonesia masih belum maksimal dalam pengumpulan pajak.
Luhut pun mengakui Indonesia memang belum maksimal dalam mengumpulkan penerimaan pajak. Sehingga, ia mendukung adanya program Core Tax dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendongkrak penerimaan pajak RI.
“Kami sebenarnya ter-triger karena briefing kami dengan World Bank. Jadi World Bank itu mengkritik bahwa kita salah satu negara yang meng-collect pajaknya tidak baik, kita disamakan dengan Nigeria,” ujar Luhut dalam Konferensi Pers, Kamis, 9 Januari 2025.
Baca juga: SDK Berikan Edukasi Core Tax ke Wajib Pajak
Luhut menyatakan dari analisis World Bank, jika Indonesia berhasil menjalankan program Core Tax, maka akan berkontribusi terhadap penerimaan pajak sebesar 6,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp1.500 triliun.
“Menurut mereka kalau kita bisa lakukan apa program ini (Core Tax), itu bisa kita dapat 6,4 persen dari GDP atau sekitar Rp1.500 triliun,” ungkapnya.
Meski begitu, Luhut mengingatkan bahwa implementasi Core Tax masih dalam tahap awal. Sehingga butuh waktu untuk pemerintahan Indonesia menyesuaikan dengan proses digitalisasi yang saat ini tengah berjalan.
“Saya lihat sih kalau kita lakukan dengan baik dan semua sepakat jangan berkelahi begini-gini, jangan terus kritik-kritikan dulu, biarkan jalan dulu. Nanti ya kritiknya, karena ini banyak masalah yang harus diselesaikan,” pungkasnya.
Dukungan Penuh untuk Core Tax dan E-Catalogue Versi 6.0
DEN secara khusus memberikan dukungan penuh kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam implementasi Core Tax yang menjadi tulang punggung reformasi perpajakan nasional. Sistem ini akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga mampu meningkatkan pendapatan negara.
Selain itu, sistem e-catalogue versi 6.0 yang diintegrasikan dengan data lintas sektor pemerintah akan membantu mengurangi potensi pemborosan anggaran, meningkatkan kualitas pengadaan, serta memastikan efisiensi dalam belanja negara.
“Digitalisasi bukan hanya solusi untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga langkah penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. Kami mendukung penuh implementasi Core Tax dan program digitalisasi lainnya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” papar Luhut. (*)
Editor: Yulian Saputra