Jakarta – World Bank menyoroti meningkatnya penggunaan Teknologi Finansial (FinTech) di beberapa negara. Menanggapi hadirnya kebutuhan ini, Sharmista Appaya, Spesialis Senior Sektor Finansial World Bank mendorong kolaborasi Internasional bagi para regulator dalam penggunaan FinTech.
Menurutnya, saat ini kencangnya arus inovasi harus diimbangi oleh regulasi yang kuat. Sharmista mengungkapkan, meningkatnya ancaman pada cyber security dan operasional FinTech perlu perhatian bersama.
“Salah satu hal yang ingin saya soroti adalah mempromosikan kolaborasi internasional (FinTech). Komunikasi antar agensi dan industri diperlukan untuk membahas isu seperti keamanan siber dan data,” terang Sharmista pada paparan virtualnya, Rabu, 2 Februari 2022.
World Bank mengusulkan agar regulator melakukan salah satu dari tiga langkah berikut untuk menyeimbangkan keuntungan dan risiko dari penggunaan FinTech. Pertama, regulator bisa mengaplikasikan inovasi FinTech pada kerangka kebijakan dan bisnis model.
Kedua, regulator bisa menyesuaikan kerangka kebijakan yang sudah ada dengan inovasi-inovasi FinTech. Ketiga, regulator bisa menciptakan kerangka kebijakan baru untuk mengikutsertakan atau melarang FinTech seutuhnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More