Jakarta – World Bank menyoroti meningkatnya penggunaan Teknologi Finansial (FinTech) di beberapa negara. Menanggapi hadirnya kebutuhan ini, Sharmista Appaya, Spesialis Senior Sektor Finansial World Bank mendorong kolaborasi Internasional bagi para regulator dalam penggunaan FinTech.
Menurutnya, saat ini kencangnya arus inovasi harus diimbangi oleh regulasi yang kuat. Sharmista mengungkapkan, meningkatnya ancaman pada cyber security dan operasional FinTech perlu perhatian bersama.
“Salah satu hal yang ingin saya soroti adalah mempromosikan kolaborasi internasional (FinTech). Komunikasi antar agensi dan industri diperlukan untuk membahas isu seperti keamanan siber dan data,” terang Sharmista pada paparan virtualnya, Rabu, 2 Februari 2022.
World Bank mengusulkan agar regulator melakukan salah satu dari tiga langkah berikut untuk menyeimbangkan keuntungan dan risiko dari penggunaan FinTech. Pertama, regulator bisa mengaplikasikan inovasi FinTech pada kerangka kebijakan dan bisnis model.
Kedua, regulator bisa menyesuaikan kerangka kebijakan yang sudah ada dengan inovasi-inovasi FinTech. Ketiga, regulator bisa menciptakan kerangka kebijakan baru untuk mengikutsertakan atau melarang FinTech seutuhnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) triwulan II 2024… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (18/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 18 November… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan untuk mendukung target pemerintah menambah kapasitas pembangkit energi… Read More
Jakarta - Additiv, perusahaan penyedia solusi keuangan digital, mengumumkan kemitraan strategis dengan PT Syailendra Capital, salah… Read More