Jakarta – World Bank menyoroti meningkatnya penggunaan Teknologi Finansial (FinTech) di beberapa negara. Menanggapi hadirnya kebutuhan ini, Sharmista Appaya, Spesialis Senior Sektor Finansial World Bank mendorong kolaborasi Internasional bagi para regulator dalam penggunaan FinTech.
Menurutnya, saat ini kencangnya arus inovasi harus diimbangi oleh regulasi yang kuat. Sharmista mengungkapkan, meningkatnya ancaman pada cyber security dan operasional FinTech perlu perhatian bersama.
“Salah satu hal yang ingin saya soroti adalah mempromosikan kolaborasi internasional (FinTech). Komunikasi antar agensi dan industri diperlukan untuk membahas isu seperti keamanan siber dan data,” terang Sharmista pada paparan virtualnya, Rabu, 2 Februari 2022.
World Bank mengusulkan agar regulator melakukan salah satu dari tiga langkah berikut untuk menyeimbangkan keuntungan dan risiko dari penggunaan FinTech. Pertama, regulator bisa mengaplikasikan inovasi FinTech pada kerangka kebijakan dan bisnis model.
Kedua, regulator bisa menyesuaikan kerangka kebijakan yang sudah ada dengan inovasi-inovasi FinTech. Ketiga, regulator bisa menciptakan kerangka kebijakan baru untuk mengikutsertakan atau melarang FinTech seutuhnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti potensi besar negara-negara anggota Developing Eight (D-8)… Read More
Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan bersama Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) bersinergi untuk meningkatkan… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Jumat, 20… Read More
Jakarta - PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk akhirnya buka suara ihwal penarikan varian rasa Indomie… Read More
Jakarta – Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex… Read More
Jakarta – Rupiah diproyeksi melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang terus menguat setelah data Produk… Read More