Jakarta – World Bank menyoroti meningkatnya penggunaan Teknologi Finansial (FinTech) di beberapa negara. Menanggapi hadirnya kebutuhan ini, Sharmista Appaya, Spesialis Senior Sektor Finansial World Bank mendorong kolaborasi Internasional bagi para regulator dalam penggunaan FinTech.
Menurutnya, saat ini kencangnya arus inovasi harus diimbangi oleh regulasi yang kuat. Sharmista mengungkapkan, meningkatnya ancaman pada cyber security dan operasional FinTech perlu perhatian bersama.
“Salah satu hal yang ingin saya soroti adalah mempromosikan kolaborasi internasional (FinTech). Komunikasi antar agensi dan industri diperlukan untuk membahas isu seperti keamanan siber dan data,” terang Sharmista pada paparan virtualnya, Rabu, 2 Februari 2022.
World Bank mengusulkan agar regulator melakukan salah satu dari tiga langkah berikut untuk menyeimbangkan keuntungan dan risiko dari penggunaan FinTech. Pertama, regulator bisa mengaplikasikan inovasi FinTech pada kerangka kebijakan dan bisnis model.
Kedua, regulator bisa menyesuaikan kerangka kebijakan yang sudah ada dengan inovasi-inovasi FinTech. Ketiga, regulator bisa menciptakan kerangka kebijakan baru untuk mengikutsertakan atau melarang FinTech seutuhnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More