Jakarta – PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) terus melakukan inovasi dalam pelayanannya kepada masyarakat dan konsumennya. Salah satunya dengan meluncurkan program logam mulia MasKu berbasis syariah dengan menggunakan akad Murabahah.
Program logam mulia MasKu ini sangat bermanfaat bagi umat muslim yang ingin berinvestasi melalui cicil logam mulia asli emas Antam, agar memiliki simpanan tabungan disaat akan melakukan pelunasan porsi haji selama menunggu waktu keberangkatan pergi haji.
Untuk meningkatkan penetrasi pasar segmen calon jamaah haji, WOM Finance menggandeng Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) dan mitra strategis lainnya seperti PT Bahtera Mitra Net, PT Central Global Solution dan PT Digital Wakalah Sejahtera untuk melakukan penandatanganan kerjasama dalam pemasaran investasi melalui cicil logam mulia untuk pelunasan porsi haji.
Baca juga: Jelang Hari Raya Natal, WOM Finance Gencar Berbagi
Direktur WOM Finance, Wibowo menuturkan bahwa program logam mulia MasKu untuk calon jamaah haji ini hadir untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat dan konsumen setia WOM Finance yang memiliki niat untuk berhaji tanpa merasa terbebani.
Lebih lanjut, jelas Wibowo, dengan adanya program logam mulia Masku ini akan memberikan kemudahan kepada setiap calon jamaah haji yang sudah masuk dalam daftar tunggu haji. Caranya hanya dengan berinvestasi cicil logam mulia mulai dari 25 gram hingga 200 gram.
Selain itu, konsumen juga dapat memilih tenor cicilannya dengan rentang waktu 36 bulan hingga 84 bulan dan dapat mendaftar di 18 (delapan belas) Kantor Cabang WOM Finance yang tersebar di berbagai kota besar seperti, Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Makassar hingga Balikpapan.
“Melalui program ini, konsumen tidak diwajibkan membayar uang muka ataupun biaya lain-lain di awal pengajuan,” ujar Wibowo dalam keterangannya seperti dikutip 21 Desember 2023.
Baca juga: Salurkan Pembiayaan Rp4,3 T, Laba Wom Finance jadi Segini di Kuartal III-2023
Program ini merupakan produk pembiayaan berbasis syariah resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Oleh karena itu, bagi konsumen yang ingin membeli logam mulia untuk menunaikan ibadah haji akan terjamin aman dan terpercaya.
“Program baru ini diharapkan dapat menjadi top of mind bagi masyarakat untuk menjadikan pembiayaan logam mulia emas sebagai alternatif yang dipilih untuk masyarakat dalam melakukan pendaftaran ibadah haji, dan emas sangat tepat untuk melindungi nilai dimana biaya haji semakin meningkat,” pungkasnya. (*)