Moneter dan Fiskal

WNI Yang Kesulitan Tarik Dananya Dari LN Segera Lapor

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyarankan, agar WNI atau para Wajib Pajak yang memiliki dana besar di luar negeri (LN), namun kesulitan untuk mengikuti program pengampunan pajak‎ dapat segera melaporkan ke dirinya.

Pernyataan Menkeu ini sejalan dengan adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin mengalihkan dananya (repatriasi) dari Swiss ke Indonesia sebesar Rp150 triliun, namun, WNI tersebut takut Financial Action Task Force (FATF) mencurigai uang yang dipindahkan dari Swiss itu.

“Wajib Pajak yang merasa punya dana, mau deklarasi, silahkan hubungi saya, apalagi sampai Rp150 triliun,” ujar Sri Mulyani di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2016.

Lebih lanjut ‎dia menjelaskan, para wajib pajak yang terkendala untuk membawa dananya ke dalam negeri, maka mereka perlu menyampaikan biodata diri, seperti nama lengkap, alamat tinggalnya, nama bank tempat menyimpan dananya, dan persoalan yang dihadapinya seperti apa.

“‎Sampaikan pada saya, saya akan lihat kesulitan itu seperti apa,” ucap Sri Mulyani.

Kendati demikian, dirinya mengaku bahwa hingga saat ini belum mendapatkan laporan mengenai wajib pajak yang terkendala menarik dananya dari luar negeri untuk mengikuti program‎ amnesty pajak. “Saya belum terima laporan ada dana Rp150 triliun dari Wajib Pajak yang tidak berani masuk karena masalah di Swiss itu,” tegasnya. (Selanjutnya : Dana repatriasi tax amnesty dari swiss baru mencapai ….)

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

View Comments

  • Bukan kesulitan, kebanyakan pengusaha ini masih wanti-wanti memindahkan uangnya ke Indonesia apalagi uang yang diperoleh dengan tidak benar

Recent Posts

Implementasi PP 43 Tahun 2025 Bawa Kabar Baik bagi Profesi Akuntan

Poin Penting Sistem pelaporan keuangan satu pintu meningkatkan kebutuhan akuntan publik dan membuka prospek karier… Read More

7 hours ago

Kemenkop Beri Relaksasi Kredit dan Pendampingan Koperasi Terdampak Bencana

Poin Penting Pendampingan dilakukan bagi koperasi eksisting dan Kopdes/Kel Merah Putih di Aceh, Sumut, dan… Read More

7 hours ago

Purbaya Terbitkan Aturan Relaksasi Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Sumatera

Poin Penting PMK Nomor 102 Tahun 2025 diterbitkan untuk mempercepat penanganan darurat dan pemulihan pascabencana… Read More

8 hours ago

RUPSLB BTN Putuskan Tambah Komisaris Baru

Dalam forum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tersebut memutuskan penambahan satu anggota dewan… Read More

10 hours ago

KPPU Tutup 2025 dengan Denda Persaingan Usaha Hampir Rp700 Miliar

Poin Penting Sepanjang 2025, KPPU menjatuhkan 13 putusan dengan total denda Rp698,5 miliar, didominasi perkara… Read More

11 hours ago

Gebyar Awal Tahun, PLN Beri Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Poin Penting Promo tambah daya PLN diskon 50 persen berlaku 7–20 Januari 2026 melalui aplikasi… Read More

11 hours ago