Sebelumnya, Pengamat Perpajakan sekaligus Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengungkapkan, ada WNI yang menyimpan uang di Swiss dan kesulitan membawa pulang dananya ke dalam negeri karena takut dicurigai masalah pencucian uang.
Dia menilai, minimnya dana repatriasi yang berasal dari Swiss lantaran negara tersebut masih terganjal isu status negara rawan pencucian uang oleh FATF. FATF merupakan satgas yang dibentuk untuk memerangi atau memberantas tindak pencucian uang, uang yang berasal dari terorisme, perdagangan manusia, serta praktik kejahatan lainnya.
(Baca juga : OJK : Tax Amnesty Dorong Penguatan IHSG)
“Jadi karena kita belum selesai dengan FATF, jadi uang dari Swiss masih dianggap uang kejahatan. Ini belum diputus, padahal kemarin oleh-oleh Sri Mulyani infonya sudah melobi FATF supaya ini bisa lolos,” katanya.
Sebagai informasi, dana repatriasi program pengampunan pajak yang berasal dari Swiss baru mencapai Rp677,1 miliar hingga periode September 2016. Sedangkan yang tertinggi masih berasal dari Singapura sebesar Rp6,27 triliun, Australia Rp124,72 miliar, Amerika Serikat Rp86,24 miliar dan British Virgin Islands dengan repatriasi Rp32,66 miliar. (*)
Page: 1 2
Poin Penting Harga emas Antam, Galeri24, dan UBS kompak naik pada 29 Januari 2026 di… Read More
Poin Penting IHSG anjlok 8% ke level 7.654, mendorong BEI kembali memberlakukan trading halt. Trading… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,27% ke Rp16.767 per dolar AS usai The Fed menahan… Read More
Poin Penting IHSG dibuka melemah 4,10% ke level 7.979, dengan tekanan jual mendominasi mayoritas saham… Read More
Poin Penting BTN memproyeksikan pertumbuhan rumah subsidi di atas 10% pada 2026, sejalan dengan target… Read More
Poin Penting CGS International memperkirakan IHSG bergerak variatif cenderung melemah dengan support 8.040–8.180 dan resistance… Read More
View Comments
Bukan kesulitan, kebanyakan pengusaha ini masih wanti-wanti memindahkan uangnya ke Indonesia apalagi uang yang diperoleh dengan tidak benar