Sebelumnya, Pengamat Perpajakan sekaligus Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengungkapkan, ada WNI yang menyimpan uang di Swiss dan kesulitan membawa pulang dananya ke dalam negeri karena takut dicurigai masalah pencucian uang.
Dia menilai, minimnya dana repatriasi yang berasal dari Swiss lantaran negara tersebut masih terganjal isu status negara rawan pencucian uang oleh FATF. FATF merupakan satgas yang dibentuk untuk memerangi atau memberantas tindak pencucian uang, uang yang berasal dari terorisme, perdagangan manusia, serta praktik kejahatan lainnya.
(Baca juga : OJK : Tax Amnesty Dorong Penguatan IHSG)
“Jadi karena kita belum selesai dengan FATF, jadi uang dari Swiss masih dianggap uang kejahatan. Ini belum diputus, padahal kemarin oleh-oleh Sri Mulyani infonya sudah melobi FATF supaya ini bisa lolos,” katanya.
Sebagai informasi, dana repatriasi program pengampunan pajak yang berasal dari Swiss baru mencapai Rp677,1 miliar hingga periode September 2016. Sedangkan yang tertinggi masih berasal dari Singapura sebesar Rp6,27 triliun, Australia Rp124,72 miliar, Amerika Serikat Rp86,24 miliar dan British Virgin Islands dengan repatriasi Rp32,66 miliar. (*)
Page: 1 2
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More
Poin Penting KB Bank gelar GenKBiz & Star Festival 2025 di Bandung untuk mendongkrak kreativitas… Read More
View Comments
Bukan kesulitan, kebanyakan pengusaha ini masih wanti-wanti memindahkan uangnya ke Indonesia apalagi uang yang diperoleh dengan tidak benar