Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyarankan, agar WNI atau para Wajib Pajak yang memiliki dana besar di luar negeri (LN), namun kesulitan untuk mengikuti program pengampunan pajak dapat segera melaporkan ke dirinya.
Pernyataan Menkeu ini sejalan dengan adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin mengalihkan dananya (repatriasi) dari Swiss ke Indonesia sebesar Rp150 triliun, namun, WNI tersebut takut Financial Action Task Force (FATF) mencurigai uang yang dipindahkan dari Swiss itu.
“Wajib Pajak yang merasa punya dana, mau deklarasi, silahkan hubungi saya, apalagi sampai Rp150 triliun,” ujar Sri Mulyani di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2016.
Lebih lanjut dia menjelaskan, para wajib pajak yang terkendala untuk membawa dananya ke dalam negeri, maka mereka perlu menyampaikan biodata diri, seperti nama lengkap, alamat tinggalnya, nama bank tempat menyimpan dananya, dan persoalan yang dihadapinya seperti apa.
“Sampaikan pada saya, saya akan lihat kesulitan itu seperti apa,” ucap Sri Mulyani.
Kendati demikian, dirinya mengaku bahwa hingga saat ini belum mendapatkan laporan mengenai wajib pajak yang terkendala menarik dananya dari luar negeri untuk mengikuti program amnesty pajak. “Saya belum terima laporan ada dana Rp150 triliun dari Wajib Pajak yang tidak berani masuk karena masalah di Swiss itu,” tegasnya. (Selanjutnya : Dana repatriasi tax amnesty dari swiss baru mencapai ….)
Page: 1 2
Poin Penting Singapura memperketat skrining bandara dengan pemeriksaan suhu bagi penumpang dari wilayah terdampak virus… Read More
Poin Penting Airlangga menilai trading halt BEI sebagai momentum reformasi regulasi pasar modal. Pembahasan reformasi… Read More
Poin Penting OJK bersama SRO terus mengkaji kesesuaian proposal pasar saham domestik dengan ketentuan MSCI… Read More
Poin Penting DPK perbankan tumbuh 10,4 persen menjadi Rp9.467,6 triliun per Desember 2025, didorong giro… Read More
Poin Penting Risiko kerugian bencana alam di Indonesia mencapai Rp20 triliun-Rp50 triliun per tahun, dengan… Read More
Poin Penting Trading halt akibat kepanikan pasar bersifat sementara, dipicu isu potensi penurunan status Indonesia… Read More
View Comments
Bukan kesulitan, kebanyakan pengusaha ini masih wanti-wanti memindahkan uangnya ke Indonesia apalagi uang yang diperoleh dengan tidak benar