Program efisiensi dan efektifitas organisasi merupakan keputusan yang diambil pada Rapat Dewan Komisioner OJK pertama setelah Dewan Komisioner OJK diambil sumpahnya di Mahkamah Agung pada tanggal 20 Juli 2017.
Adapun perubahan jabatan yang dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Imansyah menjadi Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Integrasi
2. Hendrikus Ivo menjadi Deputi Komisioner Penyidikan, Organisasi dan Sumber Daya Manusia
3. Etty Retno Wulandari menjadi Deputi Komisioner Pengelolaan Sistem Informasi dan Keuangan
4. Slamet Edy Purnomo menjadi Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV
5. Sukarela Batunanggar menjadi Deputi Komisioner OJK Institute
6. Budie Armanto menjadi Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I
7. Hernawan Bekti Sasongko menjadi Advisor Senior pada Strategic Committee dan Pusat Riset
8. Adie Soesetyantoro menjadi Advisor Senior pada Strategic Committee dan Pusat Riset
9. Agus Edy Siregar menjadi Advisor Senior pada Strategic Committee dan Pusat Riset
10. Anto Prabowo menjadi Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner, Hubungan Masyarakat dan Internasional dan Plt. Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik
11. Kristianti Puji menjadi Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Perubahan
12. Rudi Saleh Susetyo menjadi Kepala Departemen Perlindungan Konsumen
13. Nahor Hutahuruk menjadi Kepala Departemen Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Terintegrasi
14. I. B. Aditya Jayaantara menjadi Setingkat Kepala Departemen Grup Penelitian, Pengaturan dan Pengembangan Pengawasan Terintegrasi
15. Saut Simanjuntak menjadi Advisor pada Strategic Committee dan Pusat Riset
16. Zulkarnain Sitompul menjadi Advisor pada Strategic Committee dan Pusat Riset
17. Widyo Gunadi menjadi Advisor pada Strategic Committee dan Pusat Riset
18. Retno Ici menjadi Advisor pada Strategic Committee dan Pusat Riset
19. Yetti Septirawati menjadi Advisor pada Strategic Committee dan Pusat Riset
20. Arif Zainuddin menjadi Kepala Grup Setingkat Kepala Departemen Grup Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro,
21. Triyono menjadi Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro,
“Langkah penyesuaian organisasi ini merupakan langkah awal dan selanjutnya Dewan Komisioner OJK akan menyampaikan pendekatan pengawasan sesuai dengan ruang lingkup tugas OJK yaitu mengatur, mengawasi dan melindungi sektor jasa keuangan,” ucapnya. (*)
Editor: Paulus Yoga