Willis Re Resmi Beroperasi di Indonesia

Willis Re Resmi Beroperasi di Indonesia

Jakarta – PT Willis Reinsurance Brokers Indonesia (Willis Re) salah satu perusahaan pialang reasuransi terkemuka dunia mengumumkan izin beroperasinya di lndonesia pada hari ini (4/3).

Di bawah kepemimpinan Maruly Sinaga selaku President Director PT Willis Re Brokers lndonesia, kantor operasional Willis Re beriokasi di Jakarta dan akan melayani service pialang reasuransi kepada perusahaan asuransi dan reasuransi di seluruh Indonesia.

“Kami sangat antusias untuk mengumumkan kantor operasional kit di Indonesia. Hal ini menjadi bukti komitmen jangka panjang Willis Re untuk mendukung pertumbuhan industri asuransi di Indonesia dan pertumbuhan ekonomi yang lebih luas. Izin operasi ini akan mendukung kami dalam memberikan service yang lebih baik kepada klien, baik klien yang sudah ada maupun di masa yang akan datang serta membangun hubungan yang lebih kokoh dengan partner usaha dan perusahaan asuransi di Indonesia,” ujar Mark Morley, Managing Director, Willis Re Asia Pacific di tengah acara peluncuran di Westin Hotel Jakarta, Rabu 4 April 2018.

Maruly menambahkan, dengan kemampuan dan layanan terpadu yang dimiliki, pihaknya optimistis dapat membantu klien dalam mengukur, mengelola, dan mengurangi resiko secara lebih menyeluruh dan lebih efisien.

“Disamping itu, Willis Re lndonesia dapat memberikan benefit kepada klien dengan fasilitas advisory yang menyeluruh melalui layanan ICT yang dimiliki oleh Willis Re dan Willis Towers Watsons. Layanan ini akan membantu klien dalam melakukan navigasi resiko secara menyeluruh baik pada market asuransi jiwa maupun non-jiwa,” kata Maruly.

Sebagai informasi, menurut laporan KPMG Siddharta Advisory pada April 2016, jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia akan tumbuh dari 55 juta pada tahun 2013 menjadi 86 juta pada tahun 2020 seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk usia kerja yang mencapai 200 juta pada 2035.

Berdasarkan data statistik oleh OJK, kontribusi industri asuransi terhadap GDP, yang diukur berdasarkan rasio gross premium terhadap GDP, naik dari 2,56% pada tahun 2015 menjadi 2,92% pada tahun 2016.(*)

Related Posts

News Update

Top News