Jakarta – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menyebut telah mengantongi nilai kontrak baru hingga Oktober 2024 sebanyak Rp16,97 miliar.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya dalam Paparan Publik secara virtual di Jakarta, 28 November 2024.
Ia menjelaskan bahwa, komposisi nilai kontrak terbesar disumbang oleh proyek infrastruktur dan gedung sebanyak 39,75 persen.
Baca juga: WIKA Kantongi Pendapatan Rp12,55 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya
“Kemudian kontrak-kontrak industri penunjang produksi yang dikerjakan oleh WIKA Industri Konstruksi dan juga WIKA SS Produksi, itu kurang lebih sekitar 32,8 persen,” ucap Mahendra.
Lalu, Mahendra menambahkan, sisa nilai kontrak sebesar 13,22 persen berasal dari sektor energi dan industrial plant. Sementara, kontrak yang dihadapi WIKA pada periode yang sama Rp60,99 triliun.
Baca juga: BUMA Raih Perpanjangan Kontrak Rp107,8 Triliun dari Bayan Group
Adapun, laba kotor yang diraih perseroan hingga kuartal III 2024 tercatat sebanyak Rp1,06 triliun atau mengalami penurunan menjadi Rp1,21 triliun pada kuartal tahun sebelumnya.
Penurunan juga terjadi pada EBITDA operasi di luar pengendalian bersama tercatat sebesar Rp409 miliar di kuartal III 2024 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp634 miliar. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, merilis sejumlah nama yang akan mengisi… Read More
Jakarta - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) sebagai emiten konstruksi BUMN, menyatakan kesiapannya untuk… Read More
Jakarta - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam laporan terbaru OECD Economic Survey of Indonesia… Read More
Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) terus memperkuat edukasi kepada para nasabahnya guna menghadapi… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (28/11) kembali ditutup pada zona… Read More
Jakarta – Calon Bupati Indramayu Lucky Hakim telah mendeklarasikan kemenangan bersama pasangannya Saefudin dalam versi hitung… Read More