Tips & Trick

Waspadai Penawaran Investasi Dengan Cara Ini

Jakarta – Maraknya lembaga penyedia jasa investasi mendorong masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih penawaran investasi. Apalagi dengan munculnya entitas-entitas yang terbukti melakukan penipuan berkedok investasi.

Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan  Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi mencatat setidaknya ada 57 entitas yang telah dipantau dan diawasi, mengingat maraknya entitas yang tidak memiliki izin usaha penawaran produk investasi.

Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran dan produk dari 57 entitas yang terdiri dari 33 entitas di bidang forex/futures trading, 9 entitas di bidang cryptocurrency, 8 entitas di bidang multi level marketing, dan 7 entitas di bidang lainnya.

Namun, sebagai masyarakat tentunya dapat mendeteksi lebih awal penawaran produk investasi bodong, yaitu dengan cara:

Pertama, ketahui tempat dimana anda berinvestasi. Kenali instansi penyedia produk investasi dan cari tahu mengenai track record nya. Bisa jadi anda melakukan investasi di tempat yang belum memiliki izin usaha penawaran produk investasi.

Kedua, jangan mudah takluk dengan imbal hasil yang ditawarkan. Anda juga perlu ingat, bahwa risiko berbanding lurus dengan imbal hasil atau return yang dihasilkan. Anda juga perlu mewaspadai jika instansi menjanjikan imbal hasil yang tidak masuk akal.

Baca juga: Indonesia Duduki Posisi Kedua Negara Investasi Terbaik

Yang ketiga, anda tidak perlu cemas, Satgas Waspada Investasi bersama 13 Kementerian dan Lembaga sudah efektif  tergabung dalam tugas-tugas untuk untuk mencegah dan menangani maraknya tawaran dan praktek investasi illegal.

Lembaga dan Kementerian tersebut yakni OJK, Kementerian  Perdagangan,  Kementerian  Komunikasi dan  Informatika, Kementerian  Koperasi  dan  Usaha  Kecil  dan  Menengah,  Kejaksaan, Kepolisian  RI,  dan  Badan  Koordinasi  Penanaman  Modal  (BKPM), saat  ini  sudah bergabung Bank  Indonesia,  Kementerian  Agama,  dan  Pusat  Pelaporan  dan  Analisis Transaksi  Keuangan  (PPATK), Kementerian  Ristekdikti,  Kementerian  Pendidikan  dan Kebudayaan, dan Kementerian Dalam Negeri.(*)

Risca Vilana

Recent Posts

Allianz Syariah Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Perlindungan Asuransi

Jakarta - PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) terus berupaya meningkatkan literasi masyarakat tentang… Read More

5 hours ago

BPJS Ketenagakerjaan Terapkan Strategi Baru untuk Tangkal Fraud

Jakarta – Pesatnya perkembangan teknologi di era modern tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga meningkatkan… Read More

5 hours ago

Tingkatkan Kesejahteraan Pensiunan, Bank Mandiri Taspen Hadirkan Program Wirausaha

Jakarta - Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) terus menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para nasabahnya,… Read More

5 hours ago

OJK Sebut Rencana BTN Akuisisi Bank Syariah Masih Evaluasi Internal

Jakarta – Rencana aksi korporasi BTN untuk mengakuisisi bank syariah lain masih belum menemukan titik terang. Otoritas… Read More

7 hours ago

DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Strategis

Suasana saat penandatanganan strategis antara Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK… Read More

8 hours ago

Ini Dia Perusahaan Jumbo yang Bakal IPO di Akhir 2024

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kedatangan satu perusahaan dengan kategori lighthouse yang… Read More

8 hours ago