Waspadai Efek Trump, OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga

Waspadai Efek Trump, OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga stabil, meski risiko geopolitik global meningkat dan aktivitas ekonomi global mulai menunjukkan perbaikan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan kemenangan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat diperkirakan dapat meningkatkan tensi perang dagang.

“Selain itu, ketidakstabilan geopolitik di beberapa negara terutama Asia dan Eropa, serta Timur Tengah dan secara khusus di Ukraina juga meningkatkan risiko geopolitik itu sendiri,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers RDK, Jumat, 13 Desember 2024.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Sarana Sultra Ventura, Ini Alasannya

Pemulihan Ekonomi Global

Mahendra melanjutkan, di tengah perkembangan itu kinerja perekonomian global secara umum masih lebih baik, dibandingkan ekspektasi di mayoritas negara-negara utama yang ditandai dengan indikator pasar tenaga kerja dan pemintaan domestik Amerika Serikat (AS) kembali menguat.

Di sisi lain, kinerja sektor produksi Tiongkok kembali meningkat meskipun tekanan terhadap demand atau permintaan berlanjut, serta indikator ekonomi Eropa juga cenderung membaik.

“Pekembangan itu mendorong bank sentral global diperkirakan akan lebih berhati-hati dalam melonggarkan kebijakan moneternya, sehingga ekpektasi terminal rate suku bunga kebijakan meningkat,” paparnya.

Baca juga: OJK Sebut Program Asuransi Wajib TPL Kendaraan Bermotor Masih Tunggu PP

Tantangan dan Kondisi Domestik

Mahendra juga bilang investor cenderung menarik dananya dari negara berkembang atau emerging market, sehingga mendorong pelemahan mayoritas pasar baik saham, obligasi dan nilai tukar.

Dari sisi domestik, kienerja perekonomian masih terjaga stabil dengan pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2024 sebesar 4,95 persen dan pertumbuhan secara kumulatif sebesar 5,03 persen.

“Sehingga pertumbuhan keseluruhan tahun 2024 dapat dipertahankan diatas 5 persen,” imbuhnya.

Baca juga: Trump Ancam Tarik Diri dari NATO dan Perketat Kebijakan Perdagangan Internasional

Sementara itu, neraca pembayaran Indonesia pada triwulan III-2024 tercatat surplus, yang mengindikasikan ketahanan eksternal tetap terjaga. Inflasi juga terpantau terjaga stabil seiring dengan terkendalinya inflasi pangan.

“Namun tetap perlu dicermati perkembangan PMI manufaktur yang berada di zona kontraksi, serta berlanjutnya pelemahan indikator permintaan seperti penjualan ritel, kendaraan bermotor dan indeks kepercayaan konsumen,” ungkapnya.

Mahendra menyatakan OJK akan terus mencermati perkembangan terkini dan dampaknya terhadap sektor jasa keuangan domestik, serta melakukan forward looking assessment atas kinerja sektor jasa keuangan. Hal itu disebabkan masih tingginya geopolitik dan potensi dampak  proteksionisme perdagangan yang akan dijalankan oleh pemerintahan Trump.

Baca juga: Gaji Karyawan Indonesia Diperkirakan Naik di 2025, Sektor Mana yang Paling Besar?

OJK pun meminta lembaga jasa keungan agar terus mewaspadai risiko kecdepan dan memiliki langkah mitigasi risko yang memadai. Selain itu, OJK memperkuat komitmen untuk terus menjalin dan memperkuat kerjasama bilateral.

“Khsusunya koordinasi pengawasan di sektor jasa keuangan, antara lain yang dilakukan pada bulan di laksanakanya laporan ini yaitu dengan  financial supervisory service Korea,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Top News