Nasional

Waspada! Narkotika Fentanil Sudah Masuk ke RI, Efeknya Bikin Ngeri

Jakarta – Fentanil, menjadi salah satu jenis narkotika yang paling mematikan di dunia. Hal ini lantaran bisa menjadi penyebab kematian akibat overdosis. Fentanil sendiri memiliki efek mengerikan apabila dicampur xylazine sehingga disebut sebagai narkoba zombie. 

Di Amerika, fentanil menjadi momok menakutkan. Pasalnya, obat pereda nyeri itu menjadi penyebab krisis di AS. Pihak Gedung Putih pun sampai turun tangan memerangi memerangi peredaran obat tersebut yang dikendalikan kartel dari Meksiko. 

Celakanya, fentanil sudah terdeteksi masuk ke Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) bahkan telah melakukan rehabilitasi kepada penggunanya. Kendati begitu, pihaknya tidak merinci korban fentanil tersebut.

“BNN antisipasi saat ini sama seperti yang terjadi di Amerika Serikat, yaitu fentanil. Sudah ada direhab di BNN,” kata Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, dikutip Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Peran Penting Keluarga dan Masyarakat dalam Pemulihan Pengguna Narkoba

Ia menjelaskan, narkoba fentanil yang ditemukan di Tanah Air tidak sama seperti yang ada di Amerika Serikat. Pasalnya, methamphetamin dari jenis narkoba fentanil itu dibuat di Myanmar dan masuk ke Indonesia melalui penyalahgunaan lewat industri farmasi.

“Methamphetamin yang di Myamar. Ini masih penyalahgunaan yang dibawa keluar melalui farmasi dan kita mulai monitor dan ini kita jaga,” pungkasnya. 

Efek Mengerikan Fentanil

Kasus kematian akibat overdosis fentanil di Amerika Serikat terjadi peningkatan tiga kali lipat. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) melaporkan, ada 107.735 warga AS meninggal antara Agustus 2021 dan Agustus 2022 akibat keracunan obat, dengan 66 persen kematian tersebut melibatkan opioid sintetik seperti fentanil.

Badan Penegakan Narkoba (DEA) Amerika Serikat pun memperingatkan masyarakat tentang peningkatan tajam perdagangan fentanil yang dicampur dengan xylazine. Dikenal juga sebagai ‘Tranq’, xylazine merupakan obat penenang yang kuat yang telah disetujui FDA AS untuk penggunaan hewan. 

Xylazine menjadi ancaman obat paling mematikan yang pernah dihadapi negara kita. Fentanil, bahkan lebih mematikan,” kata Kepala DEA Anne Milgram, mengutip situs resmi DEA. 

Baca juga: Phapros Cetak Pertumbuhan Penjualan 14,9 Persen, Dua Produk Obat Ini Penopangnya

Pihaknya sendiri telah menyita campuran xylazine dan fentanil di 48 dari 50 negara bagian. Sistem Laboratorium DEA melaporkan bahwa pada tahun 2022 sekitar 23 persen bubuk fentanil dan 7 persen pil fentanil yang disita oleh DEA mengandung xylazine.

Campuran obat xylazine dan fentanil menyebabkan penggunanya tingkat risiko lebih tinggi menderita keracunan obat yang fatal. Orang yang menyuntikkan campuran obat yang mengandung xylazine bisa mengalami luka parah, termasuk nekrosis atau pembusukan jaringan manusia yang dapat menyebabkan amputasi. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

2 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

2 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

3 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

3 hours ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

3 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

6 hours ago