Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mengimbau kepada masyarakat luas untuk waspada dengan berbagai modus penipuan phising yang mengatasnamakan perusahaan.
“Hati-hati penipuan dari oknum yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan di media sosial atau media lainnya ya,” tulis akun resmi Instagram BPJS Ketenagakerjaan dikutip 1 September 2023.
Baca juga: Regulator Dituntut Makin Cermat di Tengah Maraknya Kejahatan Sektor Keuangan
Pasalnya, marak diberitakan modus penipuan phishing di media sosial dengan menyaru sebagai admin BPJS Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek.
Hal ini terlihat dengan akun Instagram @jmojamsostekmobile dengan mencantumkan nomor WA yang bisa dihubungi. Apabila netizen tidak jeli saat mencari akun BP Jamsostek asli, maka dapat mengira ini adalah akun asli. Terbukti, ada 9 ribu netizen yang menjadi followers akun ini.
Seorang netizen bernama Ara menceritakan pengalamannya yang nyaris menjadi korban penipuan phishing oleh akun tersebut.
Kronologis bermula pada Rabu (30/8), di mana dirinya tak dapat login ke aplikasi BPJS Ketenagakerjaan. Dirinya lantas mencari di Instagram dan menemukan akun tersebut, serta menghubungi nomor WA yang tertera.
Keanehan pun mulai terjadi karena admin justru menyuruh untuk menginstall aplikasi tertentu. Pada saat file dibuka, munculah peringatan aplikasi berbahaya.
“Udah mulai curiga ada yang aneh, soalnya dia sampe telpon berkali-kali tanpa konfirmasi dulu. Waktu ditelpon dia mengarahkan untuk install aplikasi yang berupa bpjs ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sang penipu pun terus membujuk Ara untuk menginstal dan mengisi data diri. Namun
dirinya yang sadar bentuk penipuan langsung mengambil tindakan tegas.
Baca juga: Kejahatan Siber Cenderung Mengincar Kelemahan Nasabah
Pada saat si penipu sadar aksinya terbongkar, dirinya sontak naik pitam dan mengirimkan pesan tidak senonoh kepada Ara. Saat ditelusuri di akun IG @jmojamsostekmobile rupanya sudah banyak korban yang tertipu dan saldo JHT nya dikuras.
Atas kejadian itu, Ara pun diketahui sudah melaporkan bentuk penipuan tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan dan pihak kepolisian untuk segera menangkap sang pelaku tersebut. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra