Waspada! Mandiri Institute Beberkan 7 Risiko Mengintai Penerimaan Pajak di 2024

Waspada! Mandiri Institute Beberkan 7 Risiko Mengintai Penerimaan Pajak di 2024

Jakarta – Head of Mandiri Institute, Teguh Yudo Wicaksosno mengungkapkan sejumlah tantangan bagi perekonomian Indonesia yang akan berdampak pada penerimaan pajak RI di tahun 2024.

“Jadi ada beberapa hal yang menjadi ancaman buat ekonomi kita dan tentu saja berdampak kepada perpajakan,” ujar Teguh dalam diksusi Sudah tepatkan arah kebijakan Pajak Kita dalam RAPBN 2024, Selasa 29 Agustus 2023.

Meskipun, pertumbuhan ekonomi RI sudah mulai pulih pasca pandemi Covid-19, yaitu sebesar 5,17 persen di kuartal II 2023. Di sisi lain, masih patut diwaspadai risiko dari post pandemi di tahun ini dan tahun depan.

Baca juga: Penerimaan Pajak Negara Sudah 64,56 persen dari Target APBN 2023, jadi Segini

7 Risiko Mengintai Penerimaan Pajak 2024

Teguh memaparan, risiko pertama, yaitu geopolitik yang belum stabil. Perang Rusia-Ukraina belum menemukan titik penyelesaian, ditambah kejadian baru-baru ini dimana pesawat Rusia jatuh yang menambah ketegangan geopolitik.

Kedua, inflasi dan suku bunga dari negara maju yang masih berada pada level yang cukup tinggi dan dikabarkan akan semakin hawkish mengikuti tingkat inflasi yang cenderung tinggi. Ketiga, krisis perbakan di Amerika Serikat (AS) di awal 2023 yang membuat The Fed agresif dalam menaikan tingkat suku bunganya. 

“Ada tiga bank yang kolaps walaupun termasuk dalam bank kecil atau pengertian banknya bank lokal regional, tetapi kita lihat risiko yang bisa terjadi yang menciptakan tantangan yang keempat, yaitu tentu saja global ekonomi slow down,” jelas Teguh.

Kelima, resesi yang terjadi di sejumlah negara maju yang memengaruhi permintaan kepada produk-produk ekspor Indonesia. Sehingga dampaknya adalah ke pertumbuhan ekonomi Indonesia yang melambat.

“Keenam inflasi yang walaupun trennya mulai melambat tetapi kita melihat adanya potensi masih relatif tinggi kita akan melihat ke depannya BI rate atau suku bunga BI akan tinggi,” pungkasnya.

Baca juga: Penerimaan Pajak Digital Sudah Capai Rp13,87 Triliun dari 139 Perusahaan Pemungut

Terakhir, melambatnya surplus perdagangan Indonesia yang disebabkan oleh resesi global, sehingga berdampak pada permintaan eksternal di Indonesia. Tercermin, dari pertumbuhan ekonomi China yang melemah pasca pandemi di luar ekpektasi pasar yang diharapakan akan pulih tetapi malah sebaliknya.

“Trade surplus kita makin lama makin turun kemarin defisit itu yang menunjukkan bahwa beberapa risiko yang akan kita hadapi ke depannya. Ada tanda-tanda deflasi jadi di China berdampak kepada permintaan ekspor dari Indonesia,” terang Teguh. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News