Waskita Karya Raih Kontrak Baru Rp1,4 Triliun per Juni 2025

Waskita Karya Raih Kontrak Baru Rp1,4 Triliun per Juni 2025

Jakarta – PT Waskita Karya (Persero) Tbk meraih Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp1,4 triliun hingga Juni 2025. Mayoritas kontrak baru tersebut merupakan proyek gedung, di antaranya konstruksi bangunan Gedung DRPD DIY, Pembangunan RSUD Akhmad Berahim, dan RSUD Tuan Besar Syarif Idrus di Kalimantan Barat.

Direktur Keuangan Waskita Karya, Wiwi Suprihatno, mengatakan sebelum mengambil sebuah proyek, perseroan telah melakukan mitigasi risiko melalui komite manajemen konstruksi. Hal itu dilakukan guna memastikan proyek yang dikelola tidak membebani dari segi keuangan dan rendah risiko.

“Kini Waskita lebih selektif dalam memilih proyek baru. Perseroan berfokus pada proyek berskema monthly payment serta memiliki uang muka,” ucap Wiwi dalam keterangan resmi di Jakarta, 19 Juni 2025.

Baca juga: Waskita Bawa Angin Segar bagi Investor Pasar Modal

Lebih lanjut Wiwi menyampaikan, sampai dengan Juni 2025 Waskita telah mengelola 52 proyek yang tersebar di berbagai wilayah pulau di Indonesia. Mulai dari pembangunan gedung, konektivitas, dan sumber daya air seperti bendungan dan irigasi.

“Waskita pun mengelola beberapa proyek strategis, di antaranya LRT Velodrome-Manggarai, Jalan Tol Palembang-Betung, dan Bendungan Jragung,” imbuhnya.

Baru-baru ini, Waskita juga kembali meraih kontrak di Ibu Kota Nusantara (IKN) berupa Peningkatan Jalan Paket D di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B-1C IKN, Kalimantan Timur, dengan nilai proyek tersebut mencapai Rp396,6 miliar.

Tidak hanya mengejar kontrak baru, Wiwi menegaskan, Waskita saat ini juga fokus pada implementasi restrukturisasi, perbaikan tata kelola perusahaan, sekaligus transformasi pada sisi operasional dan keuangan. 

Seperti diketahui, pada tahun lalu perseroan sudah mendapat persetujuan dari 22 kreditur perbankan Master Restructuring Agreement (MRA) dan Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) 2021 dengan nilai outstanding sebesar Rp31,65 triliun.

Baca juga: IKN Dapat Tambahan Anggaran, DPR: Tidak Usah Tergesa-gesa

“Pada Oktober 2024, usulan restrukturisasi MRA terbaru itu sudah dinyatakan efektif. Dengan begitu, Perseroan sekarang memiliki fleksibilitas atas skema cash waterfall dan pengelolaan kas yang dimiliki, sehingga kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan lebih lancar, termasuk dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan utang vendor,” tutur dia.

Adapun selama 2024, Waskita telah merealisasikan pembayaran pajak sebesar Rp2,9 triliun atau naik 116,05 persen secara year on year (yoy). Sementara utang vendor past due sejak 2022 telah turun hingga 84 persen dari Rp2,1 triliun menjadi Rp340 miliar pada kuartal I 2025. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update