Waskita Karya Garap 12 Proyek di IKN, Nilainya Capai Rp8,1 Triliun

Jakarta – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) tengah menggarap 12 proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp8,1 triliun.

Direktur Utama WSKT, Muhammad Hanugroho, menyebutkan, nilai kontrak proyek IKN yang dikerjakan Waskita Karya meliputi Gedung Kesekretariatan Negara Paket 3 sebesar Rp1,6 triliun. 

Selanjutnya, Jalan Tol IKN Segmen 5A (Tempadung-Pulau Balang) senilai Rp1,2 triliun, Rumah Susun ASN 3 Rp1,1 triliun, Gedung Kementerian Koordinator 4 Rp874 miliar, serta Jalan Feeder District IKN senilai Rp660 miliar.

Baca juga: Tol Balikpapan-IKN Ditargetkan Rampung Desember 2024, Begini Progresnya
Baca juga: Ternyata Segini Kekayaan Basuki Hadimuljono yang Diangkat jadi Kepala Otorita IKN

“Progres empat dari lima proyek besar IKN sudah di atas 90 persen. Waskita berkomitmen menyelesaikan seluruh proyek IKN dengan tepat waktu agar bisa segera difungsikan,” ucap Oho sapaan akrabnya dikutip 26 November 2024.

Ia juga menyebutkan, secara keseluruhan kini perseroan tengah mengerjakan 69 proyek berjalan dengan total nilainya mencapai Rp44,4 triliun dan sebanyak 60 persen di antaranya merupakan proyek konektivitas.

“Ke depannya, Waskita Karya siap mendukung Asta Cita Presiden melalui pembangunan infrastruktur yang mendukung kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan air,” imbuhnya.

Di sisi lain, perseroan telah membangun 23 infrastruktur air berupa bendungan dan irigasi seperti Bendungan Temef di Nusa Tenggara Timur, Karian di Banten, Margatiga di Lampung, Leuwikeris di Jawa Barat, Irigasi Salamdarma di Sumedang, dan Mrican di Jawa Timur yang baru saja dikunjungi oleh Menteri Pekerjaan Umum.

Adapun, di tengah proses transformasi perusahaan yang sedang berjalan, ia menyebutkan, Waskita masih mencatatkan Nilai Kontrak Baru (NKB)  sebesar Rp6,8 triliun per Oktober 2024. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

44 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

1 hour ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

1 hour ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

2 hours ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago