News Update

Waskita Bagi Dividen Rp37,87 per Saham

Sekedar informasi Waskita Karya membukukan pertumbuhan laba bersih sebesar 62,86 persen dari Rp1,05 triliun di 2015 menjadi Rp1,71 triliun di tahun 2016.

Laba yang melesat tajam ini didorongan kuat dari peningkatan pendapatan perusahaan. Tercatat, pada tahun lalu pendapatan ‎emiten dengan kode ticker WSKT naik 63,84 persen menjadi Rp23,79 triliun, padahal pendapatan periode 2015 hanya terkumpul sebesar Rp14,15 triliun.

Kenaikan pendapatan Waskita Karya dikontribusikan dari bisnis konstruksi yang naik menjadi Rp22,37 triliun dari posisi sebesar Rp12,04 triliun. Bisnis jalan tol perusahaan juga mengalami peingkatan, dari Rp31,79 miliar di 2015 menjadi Rp218,05 miliar. Sedangkan bisnis hotel mengalami pertumbuhan, dari Rp10,34 miliar menjadi Rp11,29 miliar. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Dwitya Putra

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

8 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

9 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

23 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

23 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 day ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 day ago