“Unjuk rasa dengan cara-cara seperti ini (cor kaki) Saya yakin atas inisiatif korlap atau dalangnya. Bukan kehendak masyarakatnya sendiri. Hanya sandiwara untuk menjadi tontonan, sehingga malah tidak menyentuh pada pokok permasalahan,” ujar Wiranto.
Dalam pandangan Wiranto, terlepas dari apa pun tujuannya, selama unjuk rasa dilakukan dengan menyakiti orang lain atau diri sendiri adalah sebuah tindakan yang tidak manusiawi.
Meski aktifitas menyampaikan pendapat dilindungi oleh Undang-Undang dan merupakan bagian tak terpisahkan dari sebuah negara demokrasi, Wiranto berharap agar pendapat tersebut disampaikan dengan cara-cara yang baik dan elegan. (*)
Jakarta - PT Bank Seabank Indonesia atau SeaBank kembali mencatat kinerja keuangan yang positif, ditandai… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan impor pada Oktober 2024 sebesar USD21,94 miliar atau naik 16,54… Read More
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) berencana mengambil alih (take over)… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekspor pada Oktober 2024 mengalami peningkatan. Tercatat, nilai ekspor Oktober… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 mencatatkan surplus sebesar USD2,48… Read More
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) baru saja menggelar Rapat Umum… Read More