“Unjuk rasa dengan cara-cara seperti ini (cor kaki) Saya yakin atas inisiatif korlap atau dalangnya. Bukan kehendak masyarakatnya sendiri. Hanya sandiwara untuk menjadi tontonan, sehingga malah tidak menyentuh pada pokok permasalahan,” ujar Wiranto.
Dalam pandangan Wiranto, terlepas dari apa pun tujuannya, selama unjuk rasa dilakukan dengan menyakiti orang lain atau diri sendiri adalah sebuah tindakan yang tidak manusiawi.
Meski aktifitas menyampaikan pendapat dilindungi oleh Undang-Undang dan merupakan bagian tak terpisahkan dari sebuah negara demokrasi, Wiranto berharap agar pendapat tersebut disampaikan dengan cara-cara yang baik dan elegan. (*)
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More
Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More
Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More