“Unjuk rasa dengan cara-cara seperti ini (cor kaki) Saya yakin atas inisiatif korlap atau dalangnya. Bukan kehendak masyarakatnya sendiri. Hanya sandiwara untuk menjadi tontonan, sehingga malah tidak menyentuh pada pokok permasalahan,” ujar Wiranto.
Dalam pandangan Wiranto, terlepas dari apa pun tujuannya, selama unjuk rasa dilakukan dengan menyakiti orang lain atau diri sendiri adalah sebuah tindakan yang tidak manusiawi.
Meski aktifitas menyampaikan pendapat dilindungi oleh Undang-Undang dan merupakan bagian tak terpisahkan dari sebuah negara demokrasi, Wiranto berharap agar pendapat tersebut disampaikan dengan cara-cara yang baik dan elegan. (*)